TUGAS POKOK DAN FUNGSI ( TUPOKSI ) |
||
SUSUNAN PENGURUS RT / RW PERUM DUTA ASRI PALEM III |
||
MASA BAKTI TAHUN DARI MASA KEMASA |
||
MASA BAKTI TAHUN 2013 – 2016 | ||
POSISI |
TUGAS POKOK |
FUNGSI |
PENASEHAT |
Berkontribusi aktif memberikan masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RT sehingga berjalan sesuai harapan bersama |
Memberikan nasehat,masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RT |
KETUA RT |
Bertanggung jawab terhadap kelancaran semua program RT sehingga berjalan sesuai harapan bersama hingga terciptanya kerukunan dan harmonisasi lingkungan di masyarakat
|
Mengatur penuh kelancaran semua program RT agar berjalan sesuai harapan bersama |
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di ada kesekretariatan dan hubungan masyarakat dalam hal komunikasi dan informasi |
Tambahan | |
SEKRETARIS
|
Bertanggung jawab terhadap kelancaran administrasi ,dokumentasi , komunikasi , informasi RT dan warga. |
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait pada pengaturan pengelolaan dan laporan keuangan |
BENDAHARA RT |
Bertanggung jawab terhadap pengelolaan , pengaturan dan laporan keuangan RT |
BENDAHARA |
SEKSI: 1. EKOSOSMAS 2.KEROHANIAN |
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan sosial, kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi warga seperti : kerja bakti, kedukaan, hajatan, perayaan hari besar nasional, usaha ekonomi dan sejenisnya
|
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan |
3. KEAMANAN | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keamanan seperti : pengaturan
pelaksanaan ronda, kegiatan keamanan lainnya Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi keamanan Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan pengaturan penyediaan sarana dan perlengkapan warga & lingkungan seperti : Penyediaan,perawatan dan perbaikan sarana & lingkungan Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi sarana dan perlengkapan |
Keterangan |
4. SARANA & PERLENGKAPAN | ||
OLAH RAGA & PEMBINAAN REMAJA | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan olah raga dan pembinaan remaja seperti : pembinaan dan perlombaan olah raga, pembinaan kegiatan remaja | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi olah raga dan pembinaan remaja |
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label adrt. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adrt. Tampilkan semua postingan
Rabu, 28 Desember 2016
Struktur PKK
10 Program Pokok PKK
Kegiatan PKK merupakan bagian dari pembangunan nasional yang terus menerus selaras dengan dinamika pembangunan. Gerakan PKK tetap memelihara hubungan konsultatif, koordinatif dengan tetap memperhatikan hirarki di seluru jenjang TP PKK. Hal ini menjadi ikatan yang kuat antar semua jajaran Gerakan PKK dari Pusat sampai kelompok-kelompok Darmawisata. Penerapan program dan kegiatan PKK secara terpadu dilaksanakan oleh Pokja-pokja dengan berpedoman pada 10 Program Pokok PKK sebagai berikut.
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Menumbuhkan ketahanan keluarga melalui kesadaran bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara perlu dilaksanakan pemahaman secara terpadu.
|
Gotong Royong
Kegiatan gotong royong dilaksanakan dengan membangun kerjasama yang baik
antar sesama keluarga, warga, dan kelompok untuk mewujudkan semangat
persatuan dan kesatuan.
|
|
|
Pendidikan dan Keterampilan
Terdiri dari 13 program utama, diantaranya:
|
Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
Terdiri dari 7 program utama, diantaranya:
|
|
|
Pangan
Terdiri dari 9 program utama, diantaranya:
|
Sandang
Terdiri dari 4 program utama, diantaranya:
|
|
|
Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
Terdiri dari 5 program utama, diantaranya:
|
Kesehatan
Terdiri dari 11 program utama, diantaranya:
|
|
|
Kelestarian Lingkungan Hidup
Terdiri dari 11 program utama, diantaranya:
|
Perencanaan Sehat
Terdiri dari 6 program utama, diantaranya:
|
|
|
Sumber Artikel :
Saran Saudara tentang untuk meningkatkan halaman ini.
Artikel :
Mushola Nurul Iman
Rabu, 29 Oktober 2014
Bidang Khusus Rukun Kematian RT.006
Bidang Khusus Rukun Kematian (RUKEM):
-
Berkoordinasi dengan Rukun Kematian RW 011 apabila ada warga yang meninggal dunia.
-
Memfasilitasi dan menginformasikan kepada pengurus RT/warga apabila terjadi musibah duka pada warga RT 006, untuk bersama – sama ta’ziah.
-
Membantu segala persiapan ta’ziah (tenda, perlengkapan mandi mayat, kembang, bendara kuning, papan liang lahat, papan Maesan)
-
Membantu menyelenggarakan acara tahlilan (undangan, perlengkapan, dsb)
Labels:
adrt
Minggu, 25 Agustus 2013
TUGAS POKOK DAN FUNGSI ( TUPOKSI ) PENGURUS RT
PKK DAN KEWANITAAN |
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan PKK tingkat RT / RW dan kegiatan ibu-ibu seperti : Gerakan kesehatan balita dan anak, PKK, Darma wanita dan kegiatannya |
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi PKK dan Kewanitaan |
Artikel :
Perum Duta Asri Palem 3
Penulis; Rachmat.M.maFlimban
Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus RT - RW
PERUM DUTA ASRI PALEM 3
Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus RT /RW
PERUMAHAN DUTA ASRI PALEM III
PERIODE 2013-2016
-------------------------------------------------------
Musyawarah Warga : - Musyawarah warga merupakan wadah permusyawaratan dan pemufakatan warga dalam lingkungan RT .
- Musyawarah warga sebagaimana dimaksud di atas berfungsi untuk :
- memilih dan memberhentikan pengurus RT ;
- menentukan dan merumuskan program kerja pengurus RT ;
- mengesahkan usulan peraturan dan tata tertib warga yang disampaikan oleh pengurus RT ;
- menerima dan mensahkan pertanggung jawaban pengurus RT .
- Tata cara pelaksanaan Musyawarah warga ditetapkan berdasarkan kesepakatan warga RT .
Penasehat :
- Memberikan saran, pendapat, dan pemikiran perihal kinerja pengurus RT .
- Memberikan motivasi kepada pengurus RT 0 dalam melaksanakan program kerja.
- Bersama–sama menghadiri rapat pleno pengurus selambat–lambatnya setiap semester untuk mengevaluasi program dan tindak lanjut.
Ketua :
- Secara umum bertanggungjawab terhadap keberadaan RT 0 baik internal maupun eksternal.
- Memimpin pelaksanaan program kerja (POKJA) yang telah dirumuskan oleh Musyawarah Warga.
- Menandatangani dan mengesahkan surat menyurat dalam lingkup administrasi RT .
- Menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb.
- Secara khusus memimpin rapat pengurus, pleno, dan kegiatan di tingkat RT 0.
Wakil Ketua :
- Secara umum membantu tugas dan tanggung jawab ketua RT 0.
- Atas nama/mewakili ketua RT untuk menandatangani dan mengesahkan surat menyurat di tingkat RT 0 apabila ketua RT tidak ada di tempat dan atau dalam kondisi mendesak.
- Mewakili ketua RT 0 untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb apabila ketua RT berhalangan hadir.
- Secara khusus bertanggungjawab dan mengkoordinasikan kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang –bidang.
Sekretaris :
- Secara umum bertanggungjawab dalam administrasi surat menyurat di tingkat RT 0.
- Mewakili ketua/wakil ketua untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb apabila ketua RT/ wakil RT berhalangan hadir.
- Secara khusus membuka dan mengatur acara/kegiatan di tingkat RT.
- Membuat daftar hadir dan notulen rapat.
Bendahara :
- Secara umum bertanggungjawab dalam administrasi keuangan seperti pencatatan, pengaturan keuangan, dan pembukuan keuangan RT 0.
- Menerima iuran warga yang dikoordinasikan melalui POKJA-POKJA.
- Mewakili ketua/wakil ketua/sekretaris untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb apabila ketua RT/ wakil RT/sekretaris berhalangan hadir.
- Merealisasikan anggaran sesuai program kerja RT 0.
- Secara khusus menyusun laporan keuangan RT secara transparan setiap Triwulan dan menyampaikan ke seluruh warga pada waktu pertemuan atau pun melalui edaran.
Bidang Keamanan:
- Secara umum bertanggungjawab untuk menciptakan lingkungan RT 0 yang tertib, aman, nyaman, dan tenang
- Mengkoordinasi keamanan dengan pengurus keamanan RW 0.
- Secara khusus menjadwal siskamling (ronda) sesuai situasi dan kebutuhan.
Bidang Kebersihan dan Lingkungan Hidup :
- Bertanggung jawab terhadap kondisi KLH di RT 0
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan kerja bakti secara berkala di wilayah RT
- Menata lingkungan RT 0 menjadi hijau, asri, rindang, dam nyaman.
- Turut serta memberi masukan, pemikiran, dalam pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas umum di RT 0 khususnya dan pada RW pada umumnya.
Bidang Pemuda Olah Raga dan Seni:
- Bertanggung jawab secara umum terhadap pembinaan generasi muda RT 0 melalui organisasi Karang Taruna atau pun forum kegiatan lainnya.
- Merencanakan, mengarahkan dan memonitor serta melakukan pembinaan kegiatan olah raga, seni dan kepemudaan di lingkungan RT 0.
- Merencanakan dan melaksanakan bersama Karang Taruna untuk kegiatan terkait HUT Proklamasi RI di tingkat RT 0 dan RW 0.
- Mempersiapkan kontingen untuk mengikuti berbagai lomba olah raga dan seni .
Bidang Sarana Prasarana Pembangunan :
- Bertanggung jawab terhadap perawatan, pemeliharaan, keamanan sarana dan prasarana RT 0.
- Melakukan inventarisir sarana prasarana yang dimiliki RT 0 secara berkala.
- Merencanakan perbaikan dan atau pembangunan sarana prasaran RT
- Membantu dalam pengadaan perlengkapan kegiatan RT 0 (Warga, PKK, Karang Taruna, dll).
Bidang Hubungan Masyarakat :
- Bertanggung jawab terhadap penyampaian informasi yang berasal dari pengurus kepada warga RT 0.
- Melakukan sosialisasi program kerja, kegiatan, dan tata tertib di lingkungan RT 0.
- Menampung segala aspirasi warga dan menyampaikannya ke pengurus RT 0.
- Melakukan pendataan warga secara berkala.
Bidang Kerokhanian dan Sosial :
- Bertanggung jawab secara umum menjaga ukhuwah warga RT 0.
- Bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengajian.
- Bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan Halal Bihalal dan silaturrahim warga RT 0 atau pun kegiatan perayaan hari-hari besar Islam.
- Mengkoordinasi bantuan untuk membantu warga yang sakit atau mendapat musibah.
Bidang Khusus Rukun Kematian :
- Berkoordinasi dengan Rukun Kematian RW 0 apabila ada warga yang meninggal dunia.
- Memfasilitasi dan menginformasikan kepada pengurus RT/warga apabila terjadi musibah duka pada warga RT 0, untuk bersama – sama ta’ziah.
- Membantu segala persiapan ta’ziah (tenda, perlengkapan mandi mayat, kembang, bendara kuning, papan liang lahat, papan Maesan)
- Membantu menyelenggarakan acara tahlilan (undangan, perlengkapan, dsb)
Kelompok Kerja (POKJA) :
- Mewakili pengurus RT 0 untuk mensosialisasikan semua program kegiatan RT 0.
- Bertanggung jawab mengkoordinasikan iuran warga di wilayah kerjanya.
- Mewakili warga di wilayahnya dalam penyampaian aspirasi kepada pengurus RT 0.
- Berkoordinasi dengan koordinator-koordinator bidang dalam pelaksanaan program kegiatan masing-masing bidang.
Penulis Artikel; H.Rachmat.M.Ma,Flimban
Hidayat Maulana Ketua RT. 2019-2022
Langganan:
Postingan (Atom)