Postingan Populer

Latest Post
Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 April 2021

DEATH CLEANING-Pembersihan Kematian

Nasehat Untuk Kita Semua 

Nasehat

Setelah mencapai usia 60, kita harus dengan tulus melakukan apa yang disebut 'Death Cleaning'. (Pembersihan Kematian)

Hal ini merupakan pembersihan diri dari SEMUA hal yang telah terkumpulkan selama bertahun-tahun di masa kita hidup.

Mungkin hal-hal tersebut termasuk pakaian, kenang-kenangan, barang koleksi, hadiah, atau semua barang lainnya, yang bagaimanapun tidak kita butuhkan di alam berikutnya yang akan kita tuju suatu saat nanti.

Kenyataan pahit menunjukkan bahwa ketika kita bertambah usia, dunia tidak punya waktu lagi untuk kita.

Ketika kita sudah tua, rekan dan saudara kita tidak akan punya waktu lagi untuk kita.

Lalu, setelah kita meninggal dunia, siapa yang akan repot-repot membersihkan barang-barang kita ?

Ketika hal itu terjadi, lebih baik bagi kita, saat kita masih mampu dan sehat, untuk perlahan-lahan memberikan semua barang-barang kita kepada orang lain yang lebih membutuhkannya, yang akan dengan senang hati menerima dan menggunakan serta menghargai barang tersebut.

Dalam konteks ini, kita harus bertekad dan fokus untuk membersihkan barang-barang kita dan tidak menyerah pada emosi dan sentimen kita.

Lebih baik bersikap praktis.

Mari kita mulai dengan melakukan sedikit Death Cleaning setiap minggu atau setiap bulan.

Jangan membeli banyak hal baru yang tidak kita butuhkan.

Ketika membeli, harus benar-benar barang kita butuhkan dan bukan yang kita inginkan.

Marilah kita menghargai semua kenangan indah masa lalu dan melepaskan segala hal materialistis.

Kenangan kita adalah apa yang kita bawa bersama saat kita lanjut ke dunia berikutnya ..... tidak ada yang lain.

Bukan hanya materi, apabila kita telah melukai seseorang secara sengaja atau tidak, sekarang saatnya untuk meminta maaf dan menjernihkan hati nurani kita.

Percayalah, itu akan mengangkat banyak beban dari pikiran kita.

Sekarang waktunya untuk mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah menyentuh hidup kita, baik secara positif maupun negatif.

Bagaimanapun mereka akan membantu kita menjadi orang yang lebih baik.

Jangan menyimpan rasa dendam, sehingga saat kita meninggalkan dunia ini, kita bisa pergi dengan damai, tanpa beban apa pun!

Semoga bermanfaat 🙏

Sumber Artikel Kiriman dari : H.A.Zawawi

Penulis; H,Rachmat.M.Flimban

Kamis, 04 Mei 2017

Jajaran Dukcapil Semakin Dekat dengan Masyarakat

Jajaran Dukcapil Semakin Dekat dengan Masyarakat
Jakarta - Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh Warga Negara Indonesia merupakan salah satu wujud nyata perwujudan cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Pelayanan bidang administrasi kependudukan merupakan salah satu hak konstitusional warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Karenanya, pemenuhan hak tersebut bagi setiap warga negara harus tersedia dengan mudah, murah dan merata tanpa diskriminatif dengan mengedepankan pelayanan yang inovatif dan kreatif. Salah satu caranya adalah memanfaatkan teknologi informasi, terutama dalam hal menyampaikan informasi, menerima masukan, dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Di bidang administrasi kependudukan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi semakin penting jika dihadapkan pada kondisi geografis Indonesia yang begitu beragam dan bercirikan kepulauan. Wilayah Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Ndana, yang di dalamnya tersebar 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 17.504 pulau besar dan kecil, menguatkan keyakinan akan arti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi.
Bagi jajaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), memanfaatkan teknologi informasi sebagai salah satu media komunikasi dan koordinasi bukanlah hal baru. Dirjen Dukcapil Kemendagri telah lama menginisiasi serta menerapkannya baik untuk berkomunikasi dengan jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri, maupun untuk membangun jaringan dan koordinasi yang intensif dengan jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia.
Kurang dari sebulan bertugas selaku Dirjen Dukcapil, tepatnya tanggal 24 Juli tahun 2015 lalu, Prof. Zudan memerintahkan jajarannya untuk membentuk Group Whatsapp di lingkungan Ditjen Dukcapil, serta men-share alamat whatsapp pribadinya kepada jajaran Dukcapil yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berbagai informasi berkaitan dengan pelayanan, sosialisasi kegiatan, sampai penyampaian keluhan, masukan, dan penyelesaian masalah dapat disampaikan secara cepat dan terbuka. Sadar atau tidak, pemanfaatan teknologi informasi ini telah membangun komitmen bersama dan soliditas yang tinggi di antara keluarga besar Dukcapil pusat dan daerah guna menghadirkan pelayanan terbaik, serta mendekatkan diri selaku pelayan dengan yang dilayani, yakni masyarakat Indonesia.
Dengan langkah ini, ribuan keluhan masyarakat di bidang administrasi kependudukan, mulai dari masalah pengurusan akta kelahiran sampai kematian, permasalahan terkait identitas seperti KTP-el dan blanko KTP-el, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, serta pemanfaatan data kependudukan dapat dikomunikasikan dan sebagian besar dapat diatasi dengan baik.
Kini, Prof. Zudan mengajak para Kadis, Karopem Provinsi dan Kadis Dukcapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk men-share nomor HP/whatsapp kepada masyarakat, sehingga dapat berkomunikasi langsung terkait dengan pelayanan bidang administrasi kependudukan. "Hal ini akan sangat berguna untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang cepat dan tepat dari Ibu dan Bapak sekalian. Masyarakat pasti sangat bahagia bila mempunyai saluran yang tepat untuk bertanya dan berkonsultasi terkait masalah Dukcapil", ungkap Prof. Zudan.
Saat ini, sebanyak 450 pejabat yang menangani Adminduk kabupaten/kota sudah bersedia memberikan nomor HP/whatsapp-nya untuk di-share sehingga dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan layanan terbaik secara cepat dan akurat. Jumlah ini akan terus kami update secara berkala sampai tersedia nomor HP/whatsapp pejabat Adminduk kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Jika masyarakat memerlukan dokumen kependudukan, ingin memberi saran atau umpan balik, serta mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan, dapat men-download serta menghubungi nomor di bawah ini.
Bagi para Karopem serta Kadis Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota yang belum tercantum nama dan nomor HP/whatsapp serta bersedia di-share (termasuk jika ada kekeliruan nama/gelar, perubahan nama pejabat atau nomor HP/whatsapp), silakan kirim pesan melalui alamat email atau whatsapp Tim Media Dukcapil Kemendagri berikut:

E-mail:simpul.dukcapil@gmail.com
Khusus Whatsapp (Bukan SMS/Telp, Bukan Pengaduan):
081578826063 (Zainudin)
Format Pengiriman Pesan Silakan Ketik:
Nama Provinsi/Kabupaten/Kota (Spasi) Jabatan (Spasi) Nama Lengkap
dan Gelar (Spasi) Nomor HP Whatsapp
Layanan Khusus Pengaduan & Aspirasi:
Email: sapa@kemendagri.go.id
Kotak Pengaduan: Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat 10110
Telp.: (021)-3450038, 3842021, 3843222
Faks.: (021)-3842021, 3843222
Facebook: Sapa Kemendagri
Twitter: @sapa_kemendagri
SMS: 0811191162
Kunjungi Juga Media Sosial Kami:
Youtube: Dukcapil KDN
Twitter: @DukcapilKDN
Path: Dukcapil KDN
Instagram: dukcapilkdn
(Dukcapil***)
Bagikan Ke Sosial Media

Jl. Raya Pasar Minggu KM 19 Jakarta Selatan 12072, phone : 021-7989737

Rabu, 03 Mei 2017

Ditjen Dukcapil Kemendagri Melayani Sepenuh Hati


Surat Edaran 893.3/4051/DUKCAPIL Tentang Bimbingan Teknis Aparatur Daerah Dalam Rangka Pelayanan Pencatatan Sipil Tahun 2017

Tentang Bimbingan Teknis Aparatur Daerah Dalam Rangka Pelayanan Pencatatan Sipil Tahun 2017


Ditjen Dukcapil Kemendagri | Melayani Sepenuh Hati

Senin, 16 Januari 2017

Berita Perang Suriah: Kelompok pemberontak untuk menghadiri pembicaraan damai Astana

Perang Suriah: Kelompok pemberontak untuk menghadiri pembicaraan damai Astana
Beberapa kelompok mengatakan mereka akan menghadiri pertemuan pekan depan tetapi yang lain, termasuk Ahrar al-Sham, diharapkan untuk memboikot itu.
Assad telah mengatakan pemerintahnya siap untuk menghadiri pembicaraan [Khalil Ashawi / Reuters]
Beberapa kelompok oposisi Suriah bersenjata telah memutuskan untuk menghadiri pembicaraan damai dengan pemerintah minggu depan di ibukota Kazakhstan, Astana, menurut pejabat pemberontak.
Diskusi, dijadwalkan 23 Januari berniat untuk membangun sebuah gencatan senjata nasional yang sebagian besar telah diadakan meskipun meningkatnya kekerasan di beberapa battlefronts dalam beberapa hari terakhir.
Mohammad Alloush, seorang tokoh terkemuka dalam kelompok Jaish al-Islam, mengatakan pada hari Senin ia akan memimpin delegasi pemberontak ke pertemuan. Dia mengatakan para pemberontak akan pembicaraan untuk "menetralkan peran kriminal" dari Iran dalam konflik Suriah.
"Semua kelompok pemberontak akan (ke Astana). Semua orang telah setuju," Alloush kepada kantor berita AFP.
"Astana adalah proses untuk mengakhiri pertumpahan darah oleh rezim dan sekutunya. Kami ingin mengakhiri rangkaian kejahatan."
Keputusan pemberontak faksi 'untuk mengirim delegasi ke pembicaraan Astana datang setelah lima hari perundingan di ibukota Turki, Ankara. The High Negosiasi Komite, blok oposisi utama Suriah, juga mengatakan sebelumnya bahwa mereka akan memperluas dukungan untuk delegasi militer anti-pemerintah yang menghadiri pembicaraan.
Tapi situs berita oposisi Shaam Jaringan melaporkan pada hari Senin bahwa sejumlah kelompok pemberontak lainnya, termasuk Ahrar al-Sham, salah satu kekuatan pertempuran utama di tanah, telah memutuskan untuk menjauh dari pembicaraan mendatang.
"Pada titik waktu ini, enam tahun dalam perang ini, brigade yang berbeda masih tidak dapat berbicara dengan satu suara ketika datang ke Suriah," Al Jazeera Stefanie Dekker, melaporkan dari kamp pengungsi Nizil di Turki, kata.


Presiden Suriah Bashar al-Assad telah mengatakan pemerintahnya siap untuk menghadiri pertemuan Astana dan " membahas segala sesuatu ".
Namun, faksi-faksi yang berpartisipasi mengatakan pada hari Senin bahwa hanya masalah kemanusiaan dan gencatan senjata saat ini - dan tidak mungkin solusi politik - yang pada agenda.
Zakaria Malahifji, dari kelompok pemberontak Fastaqim, mengatakan: "Sebagian besar kelompok memutuskan untuk menghadiri Diskusi akan berada di gencatan senjata [dan] isu kemanusiaan - pengiriman bantuan, pelepasan tahanan.."
Pertemuan Astana diselenggarakan oleh Rusia dan Turki - dua negara yang telah mendukung sisi berlawanan dari konflik Suriah selama bertahun-tahun tetapi telah bekerja erat dalam beberapa pekan terakhir untuk mengakhiri pertumpahan darah.
Seorang pejabat di kelompok pemberontak Tentara Suriah Bebas yang setuju untuk berpartisipasi dalam pembicaraan kepada kantor berita Reuters, Senin pertemuan itu akan "menjadi ujian bagi Rusia sebagai penjamin". Dia menolak untuk diidentifikasi karena kelompok pemberontak belum menunjuk seorang juru bicara.
Jika pertemuan Astana berhasil, mereka bisa pertanda baik untuk negosiasi PBB-host segar tentang konflik bulan depan di Swiss Jenewa.
Beberapa putaran pembicaraan damai yang diselenggarakan oleh PBB telah gagal menghasilkan solusi politik bagi konflik.


Gencatan senjata, yang dimulai di Suriah pada tanggal 30 Desember untuk membuka jalan bagi perundingan damai baru, tidak termasuk Negara Islam Irak dan Levant (ISIL, juga dikenal sebagai ISIS) kelompok dan Jabhat Fateh al-Sham, yang berganti nama dari al-Nusra depan setelah memutuskan hubungan dengan al-Qaeda tahun lalu.
Rusia, sekutu Assad paling kuat, mengatur upaya diplomatik baru dalam gerakan setelah pemberontak Suriah mengalami kekalahan besar bulan lalu dengan kehilangan kabupaten yang dikuasai pemberontak dari Aleppo timur.
Mevlut Cavusoglu, menteri luar negeri Turki, mengatakan pada Sabtu bahwa Ankara dan Moskow telah memutuskan untuk mengundang Amerika Serikat untuk menghadiri pertemuan Astana. Seorang juru bicara Kremlin tidak mengkonfirmasi bahwa pada hari Senin.
Seperti pembicaraan damai tahun lalu, kelompok Kurdi yang kuat yang mengendalikan wilayah yang luas dari Suriah utara sedang dikeluarkan dari pembicaraan sejalan dengan keinginan Turki.
Suriah telah dilanda kekerasan sejak protes luas Maret 2011 menyerukan pemecatan Assad.
Lebih dari 310.000 orang telah tewas dan lebih dari setengah penduduk telah dipaksa untuk melarikan diri.

Cek Status NIK e-KTP Anda Online Klik

Sumber Artikel : Al Jazeera dan berita lembaga

Saran tentang untuk meningkatkan halaman ini. Silakan Kirim Komentar pada Kolom Komentar dibawah ini.
Kunjungi Juga; Mushola Nurul Iman

Berita Timur Tengah



warga Sinai menuduh negara pembunuhan di luar hukum
Pemerintah Mesir menuduh pembunuhan di luar hukum
Kementerian label 10 dibunuh pemuda "teroris" namun warga El Arish bersumpah untuk "mengadili semua orang yang tewas" mereka.
Kerusuhan di Sinai telah tumbuh mematikan sejak kudeta militer 2013 [Reuters]
Mesir di El Arish, sebuah kota di utara Semenanjung Sinai, yang menuduh pemerintah ekstra pembunuhan peradilan dari 10 pemuda oleh pasukan keamanan.
Kementerian dalam negeri Mesir, yang mengepalai pasukan keamanan, mengatakan pada hari Jumat bahwa anggota kelompok bersenjata melepaskan tembakan aparat keamanan saat mereka mendekati tempat persembunyian mereka di sebuah rumah kosong.
Hal ini juga dijelaskan mereka yang tewas sebagai "teroris".
Namun, warga El Arish mengatakan enam dari mereka bernama oleh kementerian telah ditahan bulan lalu oleh pemerintah Mesir.
Pada hari Sabtu, warga mengadakan pertemuan dan menuntut sidang peradilan siapa saja yang mengambil bagian dalam pembunuhan diduga serta pelepasan pemuda ditahan tanpa tuduhan.
Warga berlabel menteri dalam negeri Mesir "musuh negara" dan menuntut pengunduran diri anggota parlemen dari wilayah mereka.
Gambar Peta
"Dengar penguasa Mesir [Presiden Abdel Fattah el-Sisi], anak-anak El Arish dan anak-anak Sinai adalah salah satu tangan," sebuah kata pemimpin El Arish pada pertemuan tersebut.
"Mereka akan memilih komite untuk berbicara atas nama mereka. Mereka tidak merasa bahwa anak-anak mereka aman di penjara Anda. Mereka ingin semua dari mereka segera dibebaskan, terutama mereka yang tidak memiliki putusan pengadilan yang dikeluarkan terhadap mereka.
"Mereka juga ingin mengadili semua orang yang tewas anak-anak kita. Jika tidak, kami akan membawa mereka ke pengadilan dengan cara kami."
Warga mengancam akan memulai kampanye pembangkangan sipil kecuali tuntutan mereka dipenuhi dalam waktu tujuh hari.


El Arish dan Sinai dihambat oleh suku Badui yang hubungannya dengan pemerintah pusat telah gelisah selama bertahun-tahun.
Suku-suku mengeluhkan kurangnya pembangunan dan menjadi "jaminan kerusakan" dalam perang pemerintah dengan kelompok-kelompok bersenjata dan penyelundup.
Polisi dan pasukan keamanan sering dituduh menyiksa mereka sampai mati.
Pembunuhan tersangka
Ada tumbuh tuduhan bahwa pemerintah Mesir membunuh tersangka di tahanan sebelum mengklaim mereka tewas dalam tembak-menembak.
Menurut sebuah laporan Human Rights Watch , pemerintah mengatakan bahwa operasi kontraterorisme di utara Sinai menewaskan sedikitnya 3.091 "teroris" antara Januari dan Juli 2015.
Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia, sebuah organisasi yang berbasis di London, melaporkan bahwa lebih dari 361 orang tewas di Sinai oleh tentara Mesir pada tahun 2014 karena diduga sedang ingin untuk kegiatan teroris.
Hampir 1.481 orang telah ditangkap karena alasan yang sama tanpa sedikit pun bukti atau proses hukum, kata organisasi.
Warga wilayah pegunungan sering mengeluh taktik berat tangan oleh aparat keamanan, termasuk hukuman kolektif menyusul serangan yang sangat mematikan terhadap pasukan pemerintah.
Kampanye tumbuh lebih mematikan dan meluas setelah 2013 penggulingan militer Mohamed Morsi, Presiden yang dipilih secara bebas pertama Mesir.
Sisi, yang memimpin penghapusan Morsi ketika ia menteri pertahanan, mengatakan pekan lalu bahwa 25.000 tentara dikerahkan di Sinai utara untuk melawan kelompok-kelompok bersenjata .
Sosok yang sebelumnya tidak diungkapkan muncul untuk menggarisbawahi besarnya tantangan militer menghadapi.
Sumber: Al Jazeera dan berita lembaga

Cek Status NIK e-KTP Anda Online Klik

Sumber Artikel : Al Jazeera dan berita lembaga

Saran tentang untuk meningkatkan halaman ini. Silakan Kirim Komentar pada Kolom Komentar dibawah ini.
Kunjungi Juga; Mushola Nurul Iman

Minggu, 28 Agustus 2016

MENJADI PENGURUS RT/RW ITU MENYENANGKAN

MENJADI PENGURUS RT/RW ITU MENYENANGKAN
"Oo..tidak...tidak."
"Jangan...jangan saya yang dipilih menjadi Ketua RT."
"Saya sibuk. tidak punya waktu"
"Saya kerjanya berangkat pagi, pulang malam. Kasihan warga kalau saya jadi Ketua RT, yang lain saja."
"Jangan...saya, warga di sini 'resek', malas saya menjadi ketua RT di sini."
"Tidak,..Jangan...enak aja, udah tidak digaji, kalau ada apa-apa warga marah2nya selalu ke RT"
Kira-kira itulah sepenggal potret reaksi warga kalau diminta menjadi Pengurus Lingkungan. Lebih banyak warga yang keberatan. Kalaupun jadi Ketua RT (misalnya) banyak yang terpaksa. Sangat jarang ditemukan warga yang dengan suka rela mencalonkan diri menjadi Ketua RT.............................!!!
Pemerintahan di Indonesia dari yang paling tinggi sampai rendah ada, yaitu Presiden sampai dengan Lurah. Semuanya akan disebut sebagai orang No. 1 di tempat kerjanya atau lingkungannya. Lebih luas lagi seluruh Indonesia untuk Presiden. Tapi kadang kita melupakan aparat yang terkecil di lingkungan masyarakat yang tugasnya melebihi aparat Pemerintah itu sendiri. Dan kadangkala orang menganggap remeh tugas dan kewajibannya. Itulah Ketua Rt (Rukun Tetangga)
Barangkali betul jika dikatakan, menjadi Ketua RT itu berat. Penyelesaian masalah warga banyak bertumpu kepada Ketua RT. Bahkan program pemerintahpun sangat membutuhkan peran aktif Ketua RT. Sementara apresiasi dari pemerintah dan warga jauh dari memadai. "Jangankan berbuat salah, berbuat baik pun potensial digunjingkan warga".
Sebut saja mulai dari pengurusan KTP, masalah keamanan dan kebersihan lingkungan, perselisihan warga, parkiran warga, tawuran, kematian, pernikahan sampai harus ditanyai oleh Polisi apabila ada salah seorang warganya yang berurusan dengan hukum. Bahkan terkadang juga ada kesan "RT hanyalah sebatas orang yang bisa disuruh-suruh untuk hal-hal yang seharusnya bisa dilakukan oleh warga". seakan-akan seluruh hal yang terjadi di lingkungan mutlak menjadi tanggung jawab RT bukan menjadi tanggung jawab warga itu sendiri secara keseluruhan.
Kendatipun demikian, bukan berarti kalau menjadi Ketua RT tidak ada nilainya. Secara materi memang tidak ada, bahkan menjadi Ketua RT/Pengurus Lingkungan lebih banyak tombok. Maka tidak heran jika ada yang bilang, "Ketua RT itu disamping ujung tombak, juga ujungTOMBOK." Kendatipun demikian, dengan menjadi Ketua RT kita akan mendapatkan kepuasan batin. Kepuasan batin dikala mampu membantu orang lain, membuat lingkungan tempat tinggal menjadi lebih baik. Bahkan kalau ikhlas, insya Allah di mata Allah pengabdian menjadi Pengurus RT/RW akan mengundang pahala dan ridho Allah, dan mengundang keberkahan hidup. Menjadi pengurus warga sesungguhnya tidak seburuk yang dibayangkan banyak orang. Menjadi pengurus RT/RW itu mudah dan menyenangkan.
Cek Status NIK e-KTP Anda Online Klik
Sumber Artikel :

Saran Saudara tentang untuk meningkatkan halaman ini.
Artikel :Info RT Perum Duta Asri Palem 3

Selasa, 23 Agustus 2016

Informasi Lengkap Pengurusan KTP

Sumber Artikel :

Informasi Lengkap Pengurusan KTP dari Penerbitan hingga Perpanjangan

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas bukti diri resmi penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain sebagai dokumen identitas diri, KTP juga sangat diperlukan untuk registrasi ke beberapa tempat resmi yang membutuhkan identitas asli setempat. Contohnya saja jika ingin membuat atau mendaftar atau mengurus administrasi tabungan, asuransi, KPR, deposito, dsb.

Penerbitan KTP Baru

KTP Baru via static6.com

Bagi Anda yang belum mempunyai KTP atau baru masuk usia wajib memiliki KTP, maka beberapa uraian syarat-syarat penerbitan dan perubahan KTP berikut ini bisa membantu anda untuk mendapatkan KTP.

Syarat, Proses, dan Batas Waktu Pembuatan KTP

Bagi warga negara yang sudah memenuhi syarat, maka pembuatan KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak:
  • Tanggal berusia 17 tahun
  • Tanggal perkawinan jika kawin di bawah usia 17 tahun
  • Tanggal diterbitkannya Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang datang dari luar daerah atau luar negeri
  •  Tanggal pelaporan perubahan status kependudukan dari penduduk sementara Orang Asing menjadi penduduk
Ketentuan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • KTP berlaku secara nasional diseluruh wilayah Republik Indonesia dan sebagai tanda pengenal serta keterangan domisili yang sah
  • Setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah kawin atau pernah kawin berhak mendapatkan KTP
  • Setiap penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 KTP dengan masa berlaku 5 tahun (KTP Lama)
  • Bagi penduduk WNI yang berusia 60 tahun ke atas diberikan KTP berlaku seumur hidup (KTP Lama), untuk E-KTP berlaku seumur hidup sejak diterbitkan

Syarat Penerbitan KTP Baru

Penerbitan KTP Baru bagi Penduduk WNI dilakukan setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  • Surat Pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal, bagi penduduk pendatang dari luar Kabupaten/Kota
  • Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi WNI yang datang dari Luar Negeri karena pindah
  • Datang langsung untuk di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (KTP Lama)

Syarat Penerbitan KTP Baru bagi Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Tetap

Penerbitan KTP Baru bagi Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Tetap dilakukan setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Paspor dan Izin Tinggal Tetap
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Penerbitan KTP Pengganti karena hilang atau rusak bagi WNI atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap

Penerbitan KTP Pengganti karena hilang atau rusak bagi WNI atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap dilakukan setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Surat Pengantar RT/RW Fotokopi KK
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat (bagi yang kehilangan) atau KTP lama yang rusak (bagi yang KTP rusak)
  • Fotokopi KK Paspor dan Izin Tinggal Tetap bagi orang asing
  • Datang langsung untuk di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (KTP Lama) Syarat Penerbitan KTP karena Perpanjangan, Perubahan Data/Pembetulan bagi Penduduk WNI atau Orang Asing

Penerbitan KTP karena Perpanjangan bagi Penduduk WNI atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap dilakukan setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Surat pengantar RT/RW
  • Fotokopi KK
  • Menyerahkan KTP Lama
  • Fotokopi Paspor, Izin Tinggal Tetap, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap
  • Datang langsung untuk di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (KTP Lama)
Penerbitan KTP karena Adanya Perubahan Data/Pembetulan bagi Penduduk WNI atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap dilakukan setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Pengantar RT/RW
  • Fotokopi KK KTP lama
  • Surat Keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
  • Fotokopi bukti pendukung sesuai dengan permohonan data pembetulan dalam KK
  • Datang langsung untuk di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (KTP Lama)
 Baca Juga: Cara Memperbaiki KTP yang Salah Data
Prosedur dan Tata Cara Penerbitan KTP
Prosedur dan tata cara penerbitan KTP melalui beberapa tahapan sejak dari tingkat kelurahan sampai dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Urutan proses secara lengkap sebagai berikut:
Proses di Kelurahan:
  • Pemohon meminta Surat Pengantar dari RT/RW kemudian menyampaikan Surat Pengantar ke Desa/Kelurahan dengan melampirkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon mengisi formulir permohonan KTP, setelah itu petugas di Desa/Kelurahan menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan
  • Petugas di Desa/Kelurahan mencatatnya dalam Buku Harian Peristiwa Penting dan Kependudukan (BHPPK) dan Buku Induk Penduduk (BIP)
  • Lurah menandatangani formulir permohonan KTP
  • Pemohon atau petugas Desa/Kelurahan menyerahkan formulir yang telah diisi dan dilampiri persyaratan ke Kecamatan
Proses di Kecamatan:
  • Petugas di Kecamatan menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan kemudian mencatatnya dalam Buku Harian Peristiwa Penting dan Kependudukan (BHPPK) dan Buku Induk Penduduk (BIP)
  • Petugas pendaftaran penduduk tingkat Kecamatan menerbitkan KTP
  • Camat menandatangani formulir permohonan KTP
  • Petugas Kecamatan yang diberi Surat Perintah (SP) oleh Camat menyampaikan KTP kepada Instansi Pelaksana berikut kelengkapan berkas persyaratan serta Surat Pengantar yang ditandatangani oleh Camat atau Kepala Seksi Pemerintahan yang memuat daftar nama pemohon KTP
  • Petugas pendaftaran penduduk pada Instansi Pelaksana melakukan verifikasi dan validasi KTP, kemudian diparaf oleh pejabat teknis pada Bidang Pendaftaran Penduduk, selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Instansi Pelaksana
  • KTP yang telah ditandatangani oleh Kepala Instansi Pelaksana, selanjutnya diambil oleh Petugas Kecamatan untuk diserahkan kepada pemohon

Penyelesaian penerbitan dan penandatanganan KTP adalah paling lambat selama 14 hari kerja terhitung sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap oleh petugas Kecamatan

Proses di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil:

  • Petugas melakukan perekaman data ke dalam data base kependudukan
  • Dinas menerbitkan dan menandatangani KTP
  • Penerbitan KTP Bagi Orang Asing Tinggal Tetap
  • Persyaratan KTP Bagi Orang Asing Tinggal Tetap sebagai berikut:
  1. Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun
  4. Fotocopy Akta Kelahiran
  5. Fotocopy Paspor dan Izin Tinggal Tetap
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  • Mekanisme Penerbitan KTP bagi Orang Asing Tinggal Tetap sebagai berikut:

  1. Orang asing tinggal tetap melapor kepada Dinas dengan membawa persyaratan, mengisi dan menandatangani formulir permohonan KTP
  2. Petugas melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonan KTP
  3. Petugas menandatangani formulir permohonan KTP
  4. Petugas melakukan perekaman data dalam database kependudukan
  5. Dinas menerbitkan dan menandatangani KTP

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, maka:

  1. Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya
  2. KTP Non Elektronik tetap berlaku bagi penduduk yang belum mendapatkan KTP Elektronik sampai dengan 31 Desember 2014
  3. Denda keterlambatan masih tetap berlaku

Pentingnya Mengurus KTP yang Mati atau Hilang/Rusak

Perlu diperhatikan bahwa jika masa berlaku KTP sudah berakhir, maka dapat menimbulkan beberapa masalah dalam kehidupan sosial dan kegiatan usaha, karena sebagian besar kegiatan tersebut mensyaratkan memiliki KTP yang masih berlaku sehingga memperpanjang KTP merupakan kewajiban demi kelancaran usaha. Selain itu bentuk KTP yang berupa lembaran kecil memiliki potensi kehilangan atau rusak yang sangat besar. Memperpanjang KTP yang hilang atau rusak bukan perkara yang mudah apabila tidak mengetahui persyaratan, prosedur pengurusan dan dimana tempat mengajukan permohonan perpanjangan tersebut.
Untuk KTP Lama Non Elektronik berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang dalam jangka 14 hari sebelum jangka waktu KTP tersebut berakhir. Namun untuk KTP Elektronik (E-KTP) sudah berlaku seumur hidup, sehingga tidak perlu diperpanjang. Kecuali KTP tersebut hilang, rusak atau ada perubahan data, seperti: pindah alamat, status perkawinan dan beberapa data lainnya yang tertera di KTP, maka pemilik KTP harus mengajukan permohonan KTP baru.

Memperpanjang atau Mengurus KTP itu Mudah dan Murah

Jika Anda harus mengurus perpanjangan KTP atau pengurusan KTP baru akibat kehilangan, maka pahami syarat dan prosedur yang ada seperti uraian diatas. Jika semua berkas sudah lengkap dan Anda mengikuti tahapan prosedur pengurusan, maka proses perpanjangan KTP sangat mudah dan praktis.
Sumber Artikel : Cermati.com


Saran Saudara tentang untuk meningkatkan halaman ini.

Jumat, 28 November 2014

Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh, Menko Polhukam: Itu Kebijakan yang Tegas

Jumat, 28 November 2014
Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh, Menko Polhukam: Itu Kebijakan yang Tegas
Presiden Joko Widodo mempresentasikan soal Indonesia di KTT APEC di Beijing, Tiongkok. (foto: news.xinhuanet.com)
JAKARTA, Baranews.co - Media Online 'Utusan Malaysia' menyebut Presiden Jokowi adalah pemimpin yang angkuh terkait kebijakan penenggelaman kapal asing di perairan Indonesia. Menko Polhukam Tedjo Edhy menilai, kebijakan Jokowi itu adalah kebijakan yang tegas.
"Pak Jokowi bukan angkuh tapi tegas, kenapa orang kita digantung di sana, siapa yang angkuh sekarang. Media Malaysia mengatakan kita angkuh, lalu kenapa orang kita dihukum mati di sana? Berbuat kesalahan di sini kok nggak boleh ditenggelamkan. Resiprokal (saling berbalas-red) dong," tegas Menko Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).
Tedjo menilai seharusnya media Malaysia itu juga berpikir mengapa mereka melakukan suatu hukuman ke WNI yang melanggar di negerinya, tetapi Indonesia tidak. "Jangan mikir ke dirinya sendri, mereka boleh melakukan sesuatu ke warga kita lalu kenapa kita nggak boleh. Mereka juga mengobok-ngobok kekayaan laut yang ada di kita. Kita harus tegas presiden Jokowi tegas, bukan angkuh kalau kita balik ke Malaysia ngga mau juga," paparnya.
Tedjo juga menjelaskan bahwa kapal asing yang ditenggelamkan adalah kapal yang melanggar batas laut, tidak memiliki surat-surat, dan bukan nelayan Indonesia, tetapi pakai bendera Indonesia‎.
"Ada dasar hukumnya, nggak ada masalah. Ini negara kita. Jangan diatur oleh orang asing," tutupnya. (Mega Putra Ratya/detikNews/jc)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co
Sumber : baranews.co

Tolong beritahu kami jika Anda memiliki saran tentang cara untuk meningkatkan halaman ini.
Artikel : CDAPalem 3
Form Berlanggan Via eMail:
Anda akan secara otomatis menerima email setiap hari dengan konten terbaru Kami.
Silahkan masukkan E-Mail Anda pada kotak dibawah ini untuk mendapatkan Update terbaru Kami.


Delivered by FeedBurner

Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh, Menko Polhukam: Itu Kebijakan yang Tegas

Jumat, 28 November 2014

Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh, Menko Polhukam: Itu Kebijakan yang Tegas

Presiden Joko Widodo mempresentasikan soal Indonesia di KTT APEC di Beijing, Tiongkok. (foto: news.xinhuanet.com)

JAKARTA, Baranews.co - Media Online 'Utusan Malaysia' menyebut Presiden Jokowi adalah pemimpin yang angkuh terkait kebijakan penenggelaman kapal asing di perairan Indonesia. Menko Polhukam Tedjo Edhy menilai, kebijakan Jokowi itu adalah kebijakan yang tegas.

"Pak Jokowi bukan angkuh tapi tegas, kenapa orang kita digantung di sana, siapa yang angkuh sekarang. Media Malaysia mengatakan kita angkuh, lalu kenapa orang kita dihukum mati di sana? Berbuat kesalahan di sini kok nggak boleh ditenggelamkan. Resiprokal (saling berbalas-red) dong," tegas Menko Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).

Tedjo menilai seharusnya media Malaysia itu juga berpikir mengapa mereka melakukan suatu hukuman ke WNI yang melanggar di negerinya, tetapi Indonesia tidak. "Jangan mikir ke dirinya sendri, mereka boleh melakukan sesuatu ke warga kita lalu kenapa kita nggak boleh. Mereka juga mengobok-ngobok kekayaan laut yang ada di kita. Kita harus tegas presiden Jokowi tegas, bukan angkuh kalau kita balik ke Malaysia ngga mau juga," paparnya.

Tedjo juga menjelaskan bahwa kapal asing yang ditenggelamkan adalah kapal yang melanggar batas laut, tidak memiliki surat-surat, dan bukan nelayan Indonesia, tetapi pakai bendera Indonesia‎.

"Ada dasar hukumnya, nggak ada masalah. Ini negara kita. Jangan diatur oleh orang asing," tutupnya. (Mega Putra Ratya/detikNews/jc)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co

Sumber : baranews.co

Pemerintah Minta DPR Terima Perpu Pilkada

Jumat, 28 November 2014 15:14 WIB

Pemerintah Minta DPR Terima Perpu Pilkada

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan. (foto : TEMPO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, baranews.co - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat sebaiknya menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah digunakan untuk pilkada serentak 2015.

Ini karena pilkada 2015 sudah di depan mata. "Dewan sebaiknya berjiwa besar untuk menerima perpu sehingga tidak macet, dan tetap terlaksana," ujar Djohermansyah di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 November 2014.

Menurut Djohermansyah, apabila DPR memutuskan membatalkan perpu, pihaknya mempunyai draf pilkada tidak langsung yang tinggal diajukan ke DPR.

Persiapan pilkada tidak langsung, kata dia, lebih sederhana dibanding pilkada langsung. "Masalahnya, kalau pembahasan berlarut-larut dan ditolak padahal pilkada 2015 di depan mata," ujar Djohermansyah.

Pada 2015, tercatat 204 daerah harus menggelar pilkada. Saat ini, KPU mulai melakukan persiapan pilkada mengacu pada Perpu. KPU dan pemerintah berencana menggelar pilkada serentak pada November 2015, namun mereka harus menunggu keputusan Dewan. (Tika Primandari/tempo/dn)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co

Sumber : http://baranews.co

Pemerintah Minta DPR Terima Perpu Pilkada

Jumat, 28 November 2014 15:14 WIB
Pemerintah Minta DPR Terima Perpu Pilkada
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan. (foto : TEMPO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, baranews.co - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat sebaiknya menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah digunakan untuk pilkada serentak 2015.
Ini karena pilkada 2015 sudah di depan mata. "Dewan sebaiknya berjiwa besar untuk menerima perpu sehingga tidak macet, dan tetap terlaksana," ujar Djohermansyah di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 November 2014.
Menurut Djohermansyah, apabila DPR memutuskan membatalkan perpu, pihaknya mempunyai draf pilkada tidak langsung yang tinggal diajukan ke DPR.
Persiapan pilkada tidak langsung, kata dia, lebih sederhana dibanding pilkada langsung. "Masalahnya, kalau pembahasan berlarut-larut dan ditolak padahal pilkada 2015 di depan mata," ujar Djohermansyah.
Pada 2015, tercatat 204 daerah harus menggelar pilkada. Saat ini, KPU mulai melakukan persiapan pilkada mengacu pada Perpu. KPU dan pemerintah berencana menggelar pilkada serentak pada November 2015, namun mereka harus menunggu keputusan Dewan. (Tika Primandari/tempo/dn)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co
Sumber : http://baranews.co

Tolong beritahu kami jika Anda memiliki saran tentang cara untuk meningkatkan halaman ini.
Artikel : CDAPalem 3
Form Berlanggan Via eMail:
Anda akan secara otomatis menerima email setiap hari dengan konten terbaru Kami.
Silahkan masukkan E-Mail Anda pada kotak dibawah ini untuk mendapatkan Update terbaru Kami.


Delivered by FeedBurner

3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR

Jumat, 28 November 2014

3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR

Jakarta, baranews.co - Perseteruan antara Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat semakin memanas. Setelah diserang Dewan Perwakilan Rakyat dengan rencana mengajukan hak interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak, Jokowi melarang menteri kabinet dan jajaran kementerian menghadiri rapat dengan DPR melalui surat edaran sejak awal November 2014.

Berikut ini tiga perseteruan antara Jokowi dan DPR yang dalam sepekan sudah menghebohkan publik.

1. Interpelasi BBM

Anggota DPR berencana mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Jokowi terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Bahkan anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan usulan penggunaan hak interpelasi bisa berujung pada penggunaan hak angket.

Bambang menjelaskan hak penyelidikan itu bisa digunakan jika pemerintah terbukti tidak menaati aturan. "Bisa saja mengarah ke angket," katanya di Jakarta, Senin, 24 November 2014. Menurut Bambang, kenaikan harga bahan bakar minyak merupakan domain pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah Jokowi menaikkan harga Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Kondisi ini mendorong sejumlah fraksi dalam Koalisi Merah Putih bakal mengajukan hak interpelasi atau meminta penjelasan ihwal kenaikan itu.

Bambang mengatakan kenaikan harga BBM harus sejalan dengan panduan yang tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara. "Syaratnya, bisa naik kalau harga BBM dunia naik menjadi US$ 105," ujarnya. Kebijakan yang diambil pemerintah tidak menerapkan panduan itu.

Sebabnya, semua negara saat ini sedang mengalami euforia akibat penurunan harga minyak dunia. Adapun kebijakan yang diambil pemerintah Jokowi justru sebaliknya. "Ada potensi pelanggaran UU APBN," katanya. Jika kesalahan itu terbukti, DPR akan menggunakan hak angket.

Untuk saat ini, kata Bambang, kenaikan harga BBM akan disikapi DPR dengan mendorong penggunaan hak interpelasi. Sebanyak 18 anggota telah menyatakan kesediaannya untuk membubuhkan tanda tangan. "Saya yakin ada lebih 25 anggota yang mau mendukung itu."

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyindir DPR yang berencana melayangkan hak interpelasi. "Kenapa sekian puluh kali pemerintah menaikkan BBM, kok, enggak pernah ada interpelasi, sekarang malah ada interpelasi," ujarnya di Ritz Carlton, Pacific Place, Selasa, 25 November 2014.

2. Larang Menteri ke DPR

Di tengah berkembangnya wacana DPR yang akan mengajukan hak interpelasi, Jokowi melarang para pembantunya menghadiri panggilan DPR. Larangan ini diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada semua menteri. "Nanti kalau kita datang ke sini keliru, datang ke sini juga keliru," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 November 2014.

Menurut Jokowi, para menteri dan jajaran kementerian baru bisa menghadiri rapat bersama di Senayan jika perseteruan di Dewan benar-benar selesai. "Biar di sana rampung, baru silakan rapat bersama," ujarnya. "Kan, menteri juga baru sebulan kerja, dipanggil-panggil apanya?"

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sempat meminta Dewan menunda rapat dengan jajaran pejabat di kementeriannya. Rini menjelaskan permintaan penundaan rapat itu karena pihaknya menunggu islah di DPR selesai. "Pada dasarnya begini, ada dua kubu DPR. Kami berharap bisa bersatu jadi dapat berkomunikasi dengan baik," kata Rini.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan surat edaran pelarangan menteri datang ke DPR bisa merugikan pemerintah sendiri. Sebabnya, tanpa DPR, pemerintah tak bisa mendapat anggaran. "Mereka mau dapat anggaran dari mana? Memangnya mereka mau ketuk APBN-P sendiri di Istana?" ujar Fadli.

Menurut Fadli, dalam konstitusi jelas tercantum fungsi kontrol DPR. Jika tak mau dikontrol, kata dia, berarti pemerintah mengingkari konstitusi. Meski para menteri baru bekerja sebulan, bukan alasan untuk tidak memberi penjelasan. "Kalau sampai tiga kali tak datang, bisa dipanggil paksa," ujar Fadli.

Fadli yakin masalah antara pemerintah dan DPR akan selesai dalam waktu dekat. Sebabnya, kondisi di parlemen sudah sangat kondusif. "Semua komisi juga hampir penuh, tinggal satu fraksi yang belum menyerahkan nama," katanya. "Saya harap pemerintah mau merevisi surat edaran ini."

3. DPR Tolak Calon Ketua KPK

Entah ada hubungannya atau tidak dengan surat edaran larangan ke DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly tak hadir dalam rapat dengar pendapat persiapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 24 November 2014. Yasonna mengaku harus menghadiri rapat dengan Presiden Joko Widodo pada waktu yang sama.

"Dengan hormat kami sampaikan bahwa kami tidak dapat hadir pada rapat kerja dimaksud karena waktu yang bersamaan kami sedang menghadiri acara rapat terbatas dengan Presiden Republik Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya rapat kerja dimaksud dapat dijadwalkan kembali," kata Yasonna dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR.

Surat tersebut ditunjukkan oleh Komisi Hukum kepada wartawan sebelum rapat dimulai, Senin, 24 November 2014. Meski Yasonna tak hadir, Ketua Komisi Azis Syamsuddin tetap menggelar rapat yang dihadiri beberapa anggota dan tim panitia seleksi. "Kita abaikan saja ketidakhadiran beliau," ujar Azis sebelum membuka rapat sekitar pukul 10.30 WIB.

Panitia seleksi yang hadir yaitu Ketua Tim Amir Syamsuddin dan beberapa anggota, di antaranya Imam Prasodjo, Komaruddin Hidayat, dan Farouk Muhammad. Pansel mengumumkan dua calon pimpinan KPK, Bussyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. "Berdasarkan surat keputusan presiden dan rapat paripurna, diputuskan dua nama itu," kata Amir.

Sejumlah anggota Komisi Hukum mempertanyakan sosok dua pimpinan KPK yang telah dipilih tim panitia seleksi dan disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Masyarakat perlu tahu mengapa tiba-tiba ada dua orang hebat ini. Itu dulu keputusan presiden dan DPR lama, padahal kami yang baru juga perlu tahu," kata Ali Umri, anggota Komisi Hukum dari Partai NasDem.

Dengan alasan transparansi, Ali ingin agar pansel menggelar kembali seleksi dan membatalkan keputusan pemilihan pimpinan KPK terpilih, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Hal senada diungkapkan oleh Wihadi wiyanto dari Partai Gerindra. "Ini Menteri Yasonna tak datang, berarti ada ketidakseriusan menteri menangani ini. Kita harus memilih ulang," kata Wihadi. RIKY FERDIANTO | TIKA PRIMANDARI | PUTRI ADITYOWATI | BC/tempo.co

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co

di kutip dari Sumber : http://baranews.co

Penulis Kutipan.H.Rachmat.F

Kritik Kebijakan Laut Jokowi, Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh Seperti Soekarno

Jumat, 28 November 2014

Kritik Kebijakan Laut Jokowi, Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh Seperti Soekarno

JAKARTA, Baranews.co - Dalam tajuk yang dipakai beberapa hari lalu, media massa Malaysia cukup aktif mengkritik Presiden Joko Widodo akibat sikapnya yang keras terhadap isu batas wilayah laut dan pencurian ikan. Situs berita Utusan Malaysia, misalnya, mengangkat judul “Maaf Cakap, Inilah Jokowi”.

Dalam tulisan itu, Jokowi dianggap meneruskan pendekatan konfrontasi dengan Malaysia, terminologi provokatif yang dulu kerap dipakai Presiden RI ke-1 Soekarno era 1960-an.

Kebijakan Jokowi yang meminta TNI AL menggelamkan kapal nelayan asing ilegal, termasuk dari Malaysia, dinilai memperburuk hubungan dua negara serumpun ini.

“Arahan itu menggambarkan Jokowi pemimpin yang sedikit angkuh dalam menguruskan isu antara negara,” tulis Ku Seman Ku Hussain seperti dimuat Utusan Malaysia dua hari lalu.

Dalam tajuk itu, citra tata krama ala Indonesia juga disindir. Kalau perlu, menurut Utusan Malaysia, istilah “negara serumpun” harus direvisi bila pemerintah Indonesia ternyata mengedepankan sikap bermusuhan.

Di luar itu, penangkapan 524 nelayan ilegal di Kepulauan Derawan, termasuk dari Malaysia, dianggap tidak adil. Utusan Malaysia membandingkan kebijakan pemerintah RI dengan cara mereka memperlakukan TKI.

Negeri Jiran, menurut Utusan Malaysia, sebetulnya gerah dengan pelanggaran hukum para TKI ilegal. Kalau memang Indonesia ingin main keras, maka media itu meminta pemerintah Malaysia juga tak pandang bulu menyikat semua buruh migran dari Tanah Air yang datang tanpa izin.

“Adakah arahan kontroversi ini bertujuan memberi ilham kepada pihak berkuasa Malaysia bertindak di luar batas kemanusiaan dalam menangani pencerobohan pendatang tanpa izin Indonesia ke negara ini?” tulis tajuk tersebut.

Tindakan tegas TNI AL terhadap nelayan ilegal, hanya berselang beberapa hari selepas Presiden Joko Widodo menyatakan di era pemerintahan sekarang, kebijakan pengamanan wilayah laut akan lebih keras. RI-1 mengizinkan otoritas keamanan laut menenggelamkan kapal asing yang beroperasi tanpa izin.

“Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir,” kata presiden saat itu di Istana Negara pekan lalu.

Presiden meyakini sikap keras itu akan memicu kalkulasi negara tetangga untuk ikut menjaga warga negara masing-masing agar tidak sembarangan memasuki wilayah Indonesia. “Jadi rame nanti negara lain,” kata Jokowi berseloroh. (Ruang Pojok/dd)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co

Sumber : http://baranews.co

Kumpulkan Pangkotama TNI, Jokowi bahas kesejahteraan prajurit

Jumat, 28 November 2014 13:27 WIB

Kumpulkan Pangkotama TNI, Jokowi bahas kesejahteraan prajurit

Presiden Jokowi. (foto : 2014 merdeka.com/arie basuki)

Bogor, baranews.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku membicarakan banyak hal di dalam pertemuan seluruh Panglima Komando Utama (Pangkotama) TNI di Istana Bogor hari ini. Jokowi menyampaikan perlunya rencana besar TNI ke depan hingga 100 tahun mendatang.

"Rencana besar TNI seperti apa. Tidak ada 5 tahun, 10 tahun tapi 25, 50-100 tahun lagi ke depan kayak apa," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat (28/11).

Menurut Jokowi, nantinya rencana tersebut akan di break down dalam setahun atau lima tahun. "Sehingga kelihatan kita ini akan berjalan ke arah mana, visi yang mana," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, para Pangkotama pun sudah menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di tubuh TNI. Seperti terkait kesejahteraan prajurit TNI.

"Tadi disampaikan oleh panglima, keadaan kita ini seperti apa yang di kodam. Baik yang berkaitan dengan kesejahteraan prajurit, mengenai perumahan, gaji, mengenai yang di timur Papua-Maluku, tunjangan kemahalan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menanyakan mengapa persoalan illegal fishing dan illegal logging selama ini belum tersentuh. Selain itu, juga menanyakan kondisi alutsista serta dampak kenaikan harga BBM.

"Juga mengenai kondisi-kondisi alutsista kita seperti apa, keadaan seperti apa, kemudian mengenai kondisi BBM-nya seperti apa kenapa enggak bisa mengejar illegal fishing, juga mungkin yang lain illegal logging. Persoalan dasarnya apa, semua sudah kita sampaikan," ujarnya.

Jokowi meminta hal-hal tersebut segera diselesaikan. Jokowi akan meminta laporan tugas-tugas yang harus diselesaikan TNI tersebut setiap 3-4 bulan sekali. Termasuk pembicaraan kebijakan strategis yang harus dilakukan pemerintah dengan TNI.

"Dalam pertemuan selanjutnya (kebijakan strategis) karena kita akan sering bertemu. Tiap 3 atau 4 bulan. Tadi kan baru menyampaikan masalah-masalah," imbuh Jokowi. (Putri Artika R/merdeka/dn)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co

di kutip dari Sumber : http://baranews.co

Penulis Kutipan, Rachmat.F

Keputusan Jokowi Naikkan Harga BBM Dinilai Jenius

Jumat, 28 November 2014 13:32 WIB

Keputusan Jokowi Naikkan Harga BBM Dinilai Jenius

Presiden Jokowi umumkan harga BBM baru (Repro: kompas.com/TRIBUN NEWS / DANY PERMANA)

Jakarta, baranews.co - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai jenius. Peneliti The Finance Research Eko B Supriyanto menilai, jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan saat ini, maka akan berakibat pada kerusakan di seluruh elemen perkonomian.

"Kenaikan harga BBM ini jenius. Kenapa? Karena kalau tidak dinaikkan, ada kerusakan di seluruh elemen. Yang kena nanti inflasi dan yang paling mengerikan itu nilai tukar rupiah bisa ndelesor," kata Eko dalam acara diskusi media mengenai sumber pendanaan perbankan yang digelar Bank Tabungan Pensiunan Nasional, di Denpasar, Bali, Kamis (27/11/2014).

Eko juga mengakui bahwa Jokowi tergolong berani dengan mengambil kebijakan yang tidak populer pada awal masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Apalagi, lanjut dia, Jokowi sendiri yang menyampaikan kepada publik keputusan pemerintah yang memotong subsidi premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2000 tersebut. Ia memprediksi efek dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini tidak berlangsung lama.

"Kondisinya memang setiap kenaikan BBM ada rebalancing selama dua hingga tiga bulan," kata dia.

Menurut Eko, saat ini perkonomian nasional tengah dibayangi likuiditas yang ketat, rezim suku bunga tinggi, inflasi tinggi, dan nilai tukar rupiah yang cenderung lemah. Terkait kondisi ini, dia menilai, kenaikan harga BBM akan berdampak baik jika Pemerintah benar-benar mengalihkan subsidi BBM untuk kegiatan yang produktif seperti pembangunan infrastruktur.

"Asal BBM ditarik jadi infrastruktur, turun ke publik. Kalau itu enggak jalan, inflasi bisa lebih tinggi lagi," katanya.

Mantan Direktur Biro Riset Infobank ini memprediksi keuntungan dari kenaikan harga BBM bersubsidi sudah bisa dinikmati sekitar Juni tahun depan. "Asal kabinet benar-benar gelontorkan subsidi ke sektor2-sektor produktif," ujar Eko.

Pada 17 November lalu, Presiden Jokowi mengumumkan pengalihan subsidi BBM yang mengakibatkan kenaikan harga BBM bersubsidi, yakni preium dan solar. Harga premium naik menjadi Rp 8.500 per liter dari harga semula Rp 6.500 per liter. Untuk solar, harganya naik menjadi Rp 7.500 per liter dari Rp 5.500 per liter. (Icha Rastika/kompas.com/bh).

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co

Sumber : http://baranews.co

Translate

Pengunjung

Flag Counter
 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. Perum Duta Asri Palem3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger