Minggu, 04 April 2021
DEATH CLEANING-Pembersihan Kematian
Nasehat Untuk Kita Semua 
Setelah mencapai usia 60, kita harus dengan tulus melakukan apa yang disebut 'Death Cleaning'. (Pembersihan Kematian)
Hal ini merupakan pembersihan diri dari SEMUA hal yang telah terkumpulkan selama bertahun-tahun di masa kita hidup.
Mungkin hal-hal tersebut termasuk pakaian, kenang-kenangan, barang koleksi, hadiah, atau semua barang lainnya, yang bagaimanapun tidak kita butuhkan di alam berikutnya yang akan kita tuju suatu saat nanti.
Kenyataan pahit menunjukkan bahwa ketika kita bertambah usia, dunia tidak punya waktu lagi untuk kita.
Ketika kita sudah tua, rekan dan saudara kita tidak akan punya waktu lagi untuk kita.
Lalu, setelah kita meninggal dunia, siapa yang akan repot-repot membersihkan barang-barang kita ?
Ketika hal itu terjadi, lebih baik bagi kita, saat kita masih mampu dan sehat, untuk perlahan-lahan memberikan semua barang-barang kita kepada orang lain yang lebih membutuhkannya, yang akan dengan senang hati menerima dan menggunakan serta menghargai barang tersebut.
Dalam konteks ini, kita harus bertekad dan fokus untuk membersihkan barang-barang kita dan tidak menyerah pada emosi dan sentimen kita.
Lebih baik bersikap praktis.
Mari kita mulai dengan melakukan sedikit Death Cleaning setiap minggu atau setiap bulan.
Jangan membeli banyak hal baru yang tidak kita butuhkan.
Ketika membeli, harus benar-benar barang kita butuhkan dan bukan yang kita inginkan.
Marilah kita menghargai semua kenangan indah masa lalu dan melepaskan segala hal materialistis.
Kenangan kita adalah apa yang kita bawa bersama saat kita lanjut ke dunia berikutnya ..... tidak ada yang lain.
Bukan hanya materi, apabila kita telah melukai seseorang secara sengaja atau tidak, sekarang saatnya untuk meminta maaf dan menjernihkan hati nurani kita.
Percayalah, itu akan mengangkat banyak beban dari pikiran kita.
Sekarang waktunya untuk mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah menyentuh hidup kita, baik secara positif maupun negatif.
Bagaimanapun mereka akan membantu kita menjadi orang yang lebih baik.
Jangan menyimpan rasa dendam, sehingga saat kita meninggalkan dunia ini, kita bisa pergi dengan damai, tanpa beban apa pun!
Semoga bermanfaat 🙏
Sumber Artikel Kiriman dari : H.A.Zawawi
Penulis; H,Rachmat.M.Flimban
Kamis, 04 Mei 2017
Jajaran Dukcapil Semakin Dekat dengan Masyarakat
Rabu, 03 Mei 2017
Ditjen Dukcapil Kemendagri Melayani Sepenuh Hati
Senin, 16 Januari 2017
Berita Perang Suriah: Kelompok pemberontak untuk menghadiri pembicaraan damai Astana
Diskusi, dijadwalkan 23 Januari berniat untuk membangun sebuah gencatan senjata nasional yang sebagian besar telah diadakan meskipun meningkatnya kekerasan di beberapa battlefronts dalam beberapa hari terakhir.
Mohammad Alloush, seorang tokoh terkemuka dalam kelompok Jaish al-Islam, mengatakan pada hari Senin ia akan memimpin delegasi pemberontak ke pertemuan. Dia mengatakan para pemberontak akan pembicaraan untuk "menetralkan peran kriminal" dari Iran dalam konflik Suriah.
"Semua kelompok pemberontak akan (ke Astana). Semua orang telah setuju," Alloush kepada kantor berita AFP.
"Astana adalah proses untuk mengakhiri pertumpahan darah oleh rezim dan sekutunya. Kami ingin mengakhiri rangkaian kejahatan."
Keputusan pemberontak faksi 'untuk mengirim delegasi ke pembicaraan Astana datang setelah lima hari perundingan di ibukota Turki, Ankara. The High Negosiasi Komite, blok oposisi utama Suriah, juga mengatakan sebelumnya bahwa mereka akan memperluas dukungan untuk delegasi militer anti-pemerintah yang menghadiri pembicaraan.
Tapi situs berita oposisi Shaam Jaringan melaporkan pada hari Senin bahwa sejumlah kelompok pemberontak lainnya, termasuk Ahrar al-Sham, salah satu kekuatan pertempuran utama di tanah, telah memutuskan untuk menjauh dari pembicaraan mendatang.
"Pada titik waktu ini, enam tahun dalam perang ini, brigade yang berbeda masih tidak dapat berbicara dengan satu suara ketika datang ke Suriah," Al Jazeera Stefanie Dekker, melaporkan dari kamp pengungsi Nizil di Turki, kata.
Presiden Suriah Bashar al-Assad telah mengatakan pemerintahnya siap untuk menghadiri pertemuan Astana dan " membahas segala sesuatu ".
Namun, faksi-faksi yang berpartisipasi mengatakan pada hari Senin bahwa hanya masalah kemanusiaan dan gencatan senjata saat ini - dan tidak mungkin solusi politik - yang pada agenda.
Zakaria Malahifji, dari kelompok pemberontak Fastaqim, mengatakan: "Sebagian besar kelompok memutuskan untuk menghadiri Diskusi akan berada di gencatan senjata [dan] isu kemanusiaan - pengiriman bantuan, pelepasan tahanan.."
Pertemuan Astana diselenggarakan oleh Rusia dan Turki - dua negara yang telah mendukung sisi berlawanan dari konflik Suriah selama bertahun-tahun tetapi telah bekerja erat dalam beberapa pekan terakhir untuk mengakhiri pertumpahan darah.
Seorang pejabat di kelompok pemberontak Tentara Suriah Bebas yang setuju untuk berpartisipasi dalam pembicaraan kepada kantor berita Reuters, Senin pertemuan itu akan "menjadi ujian bagi Rusia sebagai penjamin". Dia menolak untuk diidentifikasi karena kelompok pemberontak belum menunjuk seorang juru bicara.
Jika pertemuan Astana berhasil, mereka bisa pertanda baik untuk negosiasi PBB-host segar tentang konflik bulan depan di Swiss Jenewa.
Beberapa putaran pembicaraan damai yang diselenggarakan oleh PBB telah gagal menghasilkan solusi politik bagi konflik.
Gencatan senjata, yang dimulai di Suriah pada tanggal 30 Desember untuk membuka jalan bagi perundingan damai baru, tidak termasuk Negara Islam Irak dan Levant (ISIL, juga dikenal sebagai ISIS) kelompok dan Jabhat Fateh al-Sham, yang berganti nama dari al-Nusra depan setelah memutuskan hubungan dengan al-Qaeda tahun lalu.
Rusia, sekutu Assad paling kuat, mengatur upaya diplomatik baru dalam gerakan setelah pemberontak Suriah mengalami kekalahan besar bulan lalu dengan kehilangan kabupaten yang dikuasai pemberontak dari Aleppo timur.
Mevlut Cavusoglu, menteri luar negeri Turki, mengatakan pada Sabtu bahwa Ankara dan Moskow telah memutuskan untuk mengundang Amerika Serikat untuk menghadiri pertemuan Astana. Seorang juru bicara Kremlin tidak mengkonfirmasi bahwa pada hari Senin.
Seperti pembicaraan damai tahun lalu, kelompok Kurdi yang kuat yang mengendalikan wilayah yang luas dari Suriah utara sedang dikeluarkan dari pembicaraan sejalan dengan keinginan Turki.
Suriah telah dilanda kekerasan sejak protes luas Maret 2011 menyerukan pemecatan Assad.
Lebih dari 310.000 orang telah tewas dan lebih dari setengah penduduk telah dipaksa untuk melarikan diri.
Berita Timur Tengah
Minggu, 28 Agustus 2016
MENJADI PENGURUS RT/RW ITU MENYENANGKAN
Selasa, 23 Agustus 2016
Informasi Lengkap Pengurusan KTP
Informasi Lengkap Pengurusan KTP dari Penerbitan hingga Perpanjangan
Penerbitan KTP Baru
KTP Baru via static6.com
Syarat, Proses, dan Batas Waktu Pembuatan KTP
- Tanggal berusia 17 tahun
- Tanggal perkawinan jika kawin di bawah usia 17 tahun
- Tanggal diterbitkannya Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang datang dari luar daerah atau luar negeri
- Tanggal pelaporan perubahan status kependudukan dari penduduk sementara Orang Asing menjadi penduduk
- KTP berlaku secara nasional diseluruh wilayah Republik Indonesia dan sebagai tanda pengenal serta keterangan domisili yang sah
- Setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah kawin atau pernah kawin berhak mendapatkan KTP
- Setiap penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 KTP dengan masa berlaku 5 tahun (KTP Lama)
- Bagi penduduk WNI yang berusia 60 tahun ke atas diberikan KTP berlaku seumur hidup (KTP Lama), untuk E-KTP berlaku seumur hidup sejak diterbitkan
Syarat Penerbitan KTP Baru
- Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
- Surat Pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal, bagi penduduk pendatang dari luar Kabupaten/Kota
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi WNI yang datang dari Luar Negeri karena pindah
- Datang langsung untuk di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (KTP Lama)
Syarat Penerbitan KTP Baru bagi Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Tetap
- Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Paspor dan Izin Tinggal Tetap
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Penerbitan KTP Pengganti karena hilang atau rusak bagi WNI atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap
- Surat Pengantar RT/RW Fotokopi KK
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat (bagi yang kehilangan) atau KTP lama yang rusak (bagi yang KTP rusak)
- Fotokopi KK Paspor dan Izin Tinggal Tetap bagi orang asing
- Datang langsung untuk di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (KTP Lama) Syarat Penerbitan KTP karena Perpanjangan, Perubahan Data/Pembetulan bagi Penduduk WNI atau Orang Asing
Penerbitan KTP karena Perpanjangan bagi Penduduk WNI atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap dilakukan setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Surat pengantar RT/RW
- Fotokopi KK
- Menyerahkan KTP Lama
- Fotokopi Paspor, Izin Tinggal Tetap, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap
- Datang langsung untuk di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (KTP Lama)
- Pengantar RT/RW
- Fotokopi KK KTP lama
- Surat Keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
- Fotokopi bukti pendukung sesuai dengan permohonan data pembetulan dalam KK
- Datang langsung untuk di foto (E-KTP) atau melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (KTP Lama)
Prosedur dan tata cara penerbitan KTP melalui beberapa tahapan sejak dari
tingkat kelurahan sampai dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Urutan
proses secara lengkap sebagai berikut:
- Pemohon meminta Surat Pengantar dari RT/RW kemudian menyampaikan Surat Pengantar ke Desa/Kelurahan dengan melampirkan persyaratan yang dibutuhkan
- Pemohon mengisi formulir permohonan KTP, setelah itu petugas di Desa/Kelurahan menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan
- Petugas di Desa/Kelurahan mencatatnya dalam Buku Harian Peristiwa Penting dan Kependudukan (BHPPK) dan Buku Induk Penduduk (BIP)
- Lurah menandatangani formulir permohonan KTP
- Pemohon atau petugas Desa/Kelurahan menyerahkan formulir yang telah diisi dan dilampiri persyaratan ke Kecamatan
- Petugas di Kecamatan menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan kemudian mencatatnya dalam Buku Harian Peristiwa Penting dan Kependudukan (BHPPK) dan Buku Induk Penduduk (BIP)
- Petugas pendaftaran penduduk tingkat Kecamatan menerbitkan KTP
- Camat menandatangani formulir permohonan KTP
- Petugas Kecamatan yang diberi Surat Perintah (SP) oleh Camat menyampaikan KTP kepada Instansi Pelaksana berikut kelengkapan berkas persyaratan serta Surat Pengantar yang ditandatangani oleh Camat atau Kepala Seksi Pemerintahan yang memuat daftar nama pemohon KTP
- Petugas pendaftaran penduduk pada Instansi Pelaksana melakukan verifikasi dan validasi KTP, kemudian diparaf oleh pejabat teknis pada Bidang Pendaftaran Penduduk, selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Instansi Pelaksana
- KTP yang telah ditandatangani oleh Kepala Instansi Pelaksana, selanjutnya diambil oleh Petugas Kecamatan untuk diserahkan kepada pemohon
Penyelesaian penerbitan dan penandatanganan KTP adalah paling lambat selama 14 hari kerja terhitung sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap oleh petugas Kecamatan
Proses di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil:
- Petugas melakukan perekaman data ke dalam data base kependudukan
- Dinas menerbitkan dan menandatangani KTP
- Penerbitan KTP Bagi Orang Asing Tinggal Tetap
- Persyaratan KTP Bagi Orang Asing Tinggal Tetap sebagai berikut:
- Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Paspor dan Izin Tinggal Tetap
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
-
Mekanisme Penerbitan KTP bagi Orang Asing Tinggal Tetap sebagai berikut:
- Orang asing tinggal tetap melapor kepada Dinas dengan membawa persyaratan, mengisi dan menandatangani formulir permohonan KTP
- Petugas melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonan KTP
- Petugas menandatangani formulir permohonan KTP
- Petugas melakukan perekaman data dalam database kependudukan
- Dinas menerbitkan dan menandatangani KTP
Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, maka:
- Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya
- KTP Non Elektronik tetap berlaku bagi penduduk yang belum mendapatkan KTP Elektronik sampai dengan 31 Desember 2014
- Denda keterlambatan masih tetap berlaku
Pentingnya Mengurus KTP yang Mati atau Hilang/Rusak
Memperpanjang atau Mengurus KTP itu Mudah dan Murah
Jumat, 28 November 2014
Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh, Menko Polhukam: Itu Kebijakan yang Tegas

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co
Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh, Menko Polhukam: Itu Kebijakan yang Tegas
Jumat, 28 November 2014
Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh, Menko Polhukam: Itu Kebijakan yang Tegas

Presiden Joko Widodo mempresentasikan soal Indonesia di KTT APEC di Beijing, Tiongkok. (foto: news.xinhuanet.com)
JAKARTA, Baranews.co - Media Online 'Utusan Malaysia' menyebut Presiden Jokowi adalah pemimpin yang angkuh terkait kebijakan penenggelaman kapal asing di perairan Indonesia. Menko Polhukam Tedjo Edhy menilai, kebijakan Jokowi itu adalah kebijakan yang tegas.
"Pak Jokowi bukan angkuh tapi tegas, kenapa orang kita digantung di sana, siapa yang angkuh sekarang. Media Malaysia mengatakan kita angkuh, lalu kenapa orang kita dihukum mati di sana? Berbuat kesalahan di sini kok nggak boleh ditenggelamkan. Resiprokal (saling berbalas-red) dong," tegas Menko Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).
Tedjo menilai seharusnya media Malaysia itu juga berpikir mengapa mereka melakukan suatu hukuman ke WNI yang melanggar di negerinya, tetapi Indonesia tidak. "Jangan mikir ke dirinya sendri, mereka boleh melakukan sesuatu ke warga kita lalu kenapa kita nggak boleh. Mereka juga mengobok-ngobok kekayaan laut yang ada di kita. Kita harus tegas presiden Jokowi tegas, bukan angkuh kalau kita balik ke Malaysia ngga mau juga," paparnya.
Tedjo juga menjelaskan bahwa kapal asing yang ditenggelamkan adalah kapal yang melanggar batas laut, tidak memiliki surat-surat, dan bukan nelayan Indonesia, tetapi pakai bendera Indonesia.
"Ada dasar hukumnya, nggak ada masalah. Ini
negara kita. Jangan diatur oleh orang asing," tutupnya. (Mega Putra Ratya/detikNews/jc)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita
terkini lewat m.baranews.co
Sumber : baranews.co
Pemerintah Minta DPR Terima Perpu Pilkada
Jumat, 28 November 2014 15:14 WIB
Pemerintah Minta DPR Terima Perpu Pilkada

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan. (foto : TEMPO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, baranews.co - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat sebaiknya menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah digunakan untuk pilkada serentak 2015.
Ini karena pilkada 2015 sudah di depan mata. "Dewan sebaiknya berjiwa besar untuk menerima perpu sehingga tidak macet, dan tetap terlaksana," ujar Djohermansyah di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 November 2014.
Menurut Djohermansyah, apabila DPR memutuskan membatalkan perpu, pihaknya mempunyai draf pilkada tidak langsung yang tinggal diajukan ke DPR.
Persiapan pilkada tidak langsung, kata dia, lebih sederhana dibanding pilkada langsung. "Masalahnya, kalau pembahasan berlarut-larut dan ditolak padahal pilkada 2015 di depan mata," ujar Djohermansyah.
Pada 2015, tercatat 204
daerah harus menggelar pilkada. Saat ini, KPU mulai melakukan persiapan pilkada
mengacu pada Perpu. KPU dan pemerintah berencana menggelar pilkada serentak pada
November 2015, namun mereka harus menunggu keputusan Dewan. (Tika Primandari/tempo/dn)
Bagi Anda pengguna ponsel,
nikmati berita terkini lewat
m.baranews.co
Sumber : http://baranews.co
Pemerintah Minta DPR Terima Perpu Pilkada
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co
3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR
Jumat, 28 November 2014
3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR

Jakarta, baranews.co - Perseteruan antara Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat semakin memanas. Setelah diserang Dewan Perwakilan Rakyat dengan rencana mengajukan hak interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak, Jokowi melarang menteri kabinet dan jajaran kementerian menghadiri rapat dengan DPR melalui surat edaran sejak awal November 2014.
Berikut ini tiga perseteruan antara Jokowi dan DPR yang dalam sepekan sudah menghebohkan publik.
1. Interpelasi BBM
Anggota DPR berencana mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Jokowi terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Bahkan anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan usulan penggunaan hak interpelasi bisa berujung pada penggunaan hak angket.
Bambang menjelaskan hak penyelidikan itu bisa digunakan jika pemerintah terbukti tidak menaati aturan. "Bisa saja mengarah ke angket," katanya di Jakarta, Senin, 24 November 2014. Menurut Bambang, kenaikan harga bahan bakar minyak merupakan domain pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah Jokowi menaikkan harga Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Kondisi ini mendorong sejumlah fraksi dalam Koalisi Merah Putih bakal mengajukan hak interpelasi atau meminta penjelasan ihwal kenaikan itu.
Bambang mengatakan kenaikan harga BBM harus sejalan dengan panduan yang tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara. "Syaratnya, bisa naik kalau harga BBM dunia naik menjadi US$ 105," ujarnya. Kebijakan yang diambil pemerintah tidak menerapkan panduan itu.
Sebabnya, semua negara saat ini sedang mengalami euforia akibat penurunan harga minyak dunia. Adapun kebijakan yang diambil pemerintah Jokowi justru sebaliknya. "Ada potensi pelanggaran UU APBN," katanya. Jika kesalahan itu terbukti, DPR akan menggunakan hak angket.
Untuk saat ini, kata Bambang, kenaikan harga BBM akan disikapi DPR dengan mendorong penggunaan hak interpelasi. Sebanyak 18 anggota telah menyatakan kesediaannya untuk membubuhkan tanda tangan. "Saya yakin ada lebih 25 anggota yang mau mendukung itu."
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyindir DPR yang berencana melayangkan hak interpelasi. "Kenapa sekian puluh kali pemerintah menaikkan BBM, kok, enggak pernah ada interpelasi, sekarang malah ada interpelasi," ujarnya di Ritz Carlton, Pacific Place, Selasa, 25 November 2014.
2. Larang Menteri ke DPR
Di tengah berkembangnya wacana DPR yang akan mengajukan hak interpelasi, Jokowi melarang para pembantunya menghadiri panggilan DPR. Larangan ini diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada semua menteri. "Nanti kalau kita datang ke sini keliru, datang ke sini juga keliru," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 November 2014.
Menurut Jokowi, para menteri dan jajaran kementerian baru bisa menghadiri rapat bersama di Senayan jika perseteruan di Dewan benar-benar selesai. "Biar di sana rampung, baru silakan rapat bersama," ujarnya. "Kan, menteri juga baru sebulan kerja, dipanggil-panggil apanya?"
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sempat meminta Dewan menunda rapat dengan jajaran pejabat di kementeriannya. Rini menjelaskan permintaan penundaan rapat itu karena pihaknya menunggu islah di DPR selesai. "Pada dasarnya begini, ada dua kubu DPR. Kami berharap bisa bersatu jadi dapat berkomunikasi dengan baik," kata Rini.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan surat edaran pelarangan menteri datang ke DPR bisa merugikan pemerintah sendiri. Sebabnya, tanpa DPR, pemerintah tak bisa mendapat anggaran. "Mereka mau dapat anggaran dari mana? Memangnya mereka mau ketuk APBN-P sendiri di Istana?" ujar Fadli.
Menurut Fadli, dalam konstitusi jelas tercantum fungsi kontrol DPR. Jika tak mau dikontrol, kata dia, berarti pemerintah mengingkari konstitusi. Meski para menteri baru bekerja sebulan, bukan alasan untuk tidak memberi penjelasan. "Kalau sampai tiga kali tak datang, bisa dipanggil paksa," ujar Fadli.
Fadli yakin masalah antara pemerintah dan DPR akan selesai dalam waktu dekat. Sebabnya, kondisi di parlemen sudah sangat kondusif. "Semua komisi juga hampir penuh, tinggal satu fraksi yang belum menyerahkan nama," katanya. "Saya harap pemerintah mau merevisi surat edaran ini."
3. DPR Tolak Calon Ketua KPK
Entah ada hubungannya atau tidak dengan surat edaran larangan ke DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly tak hadir dalam rapat dengar pendapat persiapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 24 November 2014. Yasonna mengaku harus menghadiri rapat dengan Presiden Joko Widodo pada waktu yang sama.
"Dengan hormat kami sampaikan bahwa kami tidak dapat hadir pada rapat kerja dimaksud karena waktu yang bersamaan kami sedang menghadiri acara rapat terbatas dengan Presiden Republik Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya rapat kerja dimaksud dapat dijadwalkan kembali," kata Yasonna dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR.
Surat tersebut ditunjukkan oleh Komisi Hukum kepada wartawan sebelum rapat dimulai, Senin, 24 November 2014. Meski Yasonna tak hadir, Ketua Komisi Azis Syamsuddin tetap menggelar rapat yang dihadiri beberapa anggota dan tim panitia seleksi. "Kita abaikan saja ketidakhadiran beliau," ujar Azis sebelum membuka rapat sekitar pukul 10.30 WIB.
Panitia seleksi yang hadir yaitu Ketua Tim Amir Syamsuddin dan beberapa anggota, di antaranya Imam Prasodjo, Komaruddin Hidayat, dan Farouk Muhammad. Pansel mengumumkan dua calon pimpinan KPK, Bussyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. "Berdasarkan surat keputusan presiden dan rapat paripurna, diputuskan dua nama itu," kata Amir.
Sejumlah anggota Komisi Hukum mempertanyakan sosok dua pimpinan KPK yang telah dipilih tim panitia seleksi dan disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Masyarakat perlu tahu mengapa tiba-tiba ada dua orang hebat ini. Itu dulu keputusan presiden dan DPR lama, padahal kami yang baru juga perlu tahu," kata Ali Umri, anggota Komisi Hukum dari Partai NasDem.
Dengan alasan
transparansi, Ali ingin agar pansel menggelar kembali seleksi dan membatalkan
keputusan pemilihan pimpinan KPK terpilih, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.
Hal senada diungkapkan oleh Wihadi wiyanto dari Partai Gerindra. "Ini Menteri
Yasonna tak datang, berarti ada ketidakseriusan menteri menangani ini. Kita
harus memilih ulang," kata Wihadi. RIKY FERDIANTO | TIKA PRIMANDARI | PUTRI
ADITYOWATI | BC/tempo.co
Bagi Anda pengguna ponsel,
nikmati berita terkini lewat
m.baranews.co
di kutip dari Sumber : http://baranews.co
Penulis Kutipan.H.Rachmat.F
Kritik Kebijakan Laut Jokowi, Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh Seperti Soekarno
Jumat, 28 November 2014
Kritik Kebijakan Laut Jokowi, Media Malaysia Sebut Jokowi Angkuh Seperti Soekarno
JAKARTA, Baranews.co - Dalam tajuk yang dipakai beberapa hari lalu, media massa Malaysia cukup aktif mengkritik Presiden Joko Widodo akibat sikapnya yang keras terhadap isu batas wilayah laut dan pencurian ikan. Situs berita Utusan Malaysia, misalnya, mengangkat judul “Maaf Cakap, Inilah Jokowi”.
Dalam tulisan itu, Jokowi dianggap meneruskan pendekatan konfrontasi dengan Malaysia, terminologi provokatif yang dulu kerap dipakai Presiden RI ke-1 Soekarno era 1960-an.
Kebijakan Jokowi yang meminta TNI AL menggelamkan kapal nelayan asing ilegal, termasuk dari Malaysia, dinilai memperburuk hubungan dua negara serumpun ini.
“Arahan itu menggambarkan Jokowi pemimpin yang sedikit angkuh dalam menguruskan isu antara negara,” tulis Ku Seman Ku Hussain seperti dimuat Utusan Malaysia dua hari lalu.
Dalam tajuk itu, citra tata krama ala Indonesia juga disindir. Kalau perlu, menurut Utusan Malaysia, istilah “negara serumpun” harus direvisi bila pemerintah Indonesia ternyata mengedepankan sikap bermusuhan.
Di luar itu, penangkapan 524 nelayan ilegal di Kepulauan Derawan, termasuk dari Malaysia, dianggap tidak adil. Utusan Malaysia membandingkan kebijakan pemerintah RI dengan cara mereka memperlakukan TKI.
Negeri Jiran, menurut Utusan Malaysia, sebetulnya gerah dengan pelanggaran hukum para TKI ilegal. Kalau memang Indonesia ingin main keras, maka media itu meminta pemerintah Malaysia juga tak pandang bulu menyikat semua buruh migran dari Tanah Air yang datang tanpa izin.
“Adakah arahan kontroversi ini bertujuan memberi ilham kepada pihak berkuasa Malaysia bertindak di luar batas kemanusiaan dalam menangani pencerobohan pendatang tanpa izin Indonesia ke negara ini?” tulis tajuk tersebut.
Tindakan tegas TNI AL terhadap nelayan ilegal, hanya berselang beberapa hari selepas Presiden Joko Widodo menyatakan di era pemerintahan sekarang, kebijakan pengamanan wilayah laut akan lebih keras. RI-1 mengizinkan otoritas keamanan laut menenggelamkan kapal asing yang beroperasi tanpa izin.
“Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir,” kata presiden saat itu di Istana Negara pekan lalu.
Presiden meyakini sikap
keras itu akan memicu kalkulasi negara tetangga untuk ikut menjaga warga negara
masing-masing agar tidak sembarangan memasuki wilayah Indonesia. “Jadi rame
nanti negara lain,” kata Jokowi berseloroh. (Ruang Pojok/dd)
Bagi Anda pengguna ponsel,
nikmati berita terkini lewat
m.baranews.co
Sumber : http://baranews.co
Kumpulkan Pangkotama TNI, Jokowi bahas kesejahteraan prajurit
Jumat, 28 November 2014 13:27 WIB
Kumpulkan Pangkotama TNI, Jokowi bahas kesejahteraan prajurit
Presiden Jokowi. (foto : 2014 merdeka.com/arie basuki)
Bogor, baranews.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku membicarakan banyak hal di dalam pertemuan seluruh Panglima Komando Utama (Pangkotama) TNI di Istana Bogor hari ini. Jokowi menyampaikan perlunya rencana besar TNI ke depan hingga 100 tahun mendatang.
"Rencana besar TNI seperti apa. Tidak ada 5 tahun, 10 tahun tapi 25, 50-100 tahun lagi ke depan kayak apa," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat (28/11).
Menurut Jokowi, nantinya rencana tersebut akan di break down dalam setahun atau lima tahun. "Sehingga kelihatan kita ini akan berjalan ke arah mana, visi yang mana," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, para Pangkotama pun sudah menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di tubuh TNI. Seperti terkait kesejahteraan prajurit TNI.
"Tadi disampaikan oleh panglima, keadaan kita ini seperti apa yang di kodam. Baik yang berkaitan dengan kesejahteraan prajurit, mengenai perumahan, gaji, mengenai yang di timur Papua-Maluku, tunjangan kemahalan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menanyakan mengapa persoalan illegal fishing dan illegal logging selama ini belum tersentuh. Selain itu, juga menanyakan kondisi alutsista serta dampak kenaikan harga BBM.
"Juga mengenai kondisi-kondisi alutsista kita seperti apa, keadaan seperti apa, kemudian mengenai kondisi BBM-nya seperti apa kenapa enggak bisa mengejar illegal fishing, juga mungkin yang lain illegal logging. Persoalan dasarnya apa, semua sudah kita sampaikan," ujarnya.
Jokowi meminta hal-hal tersebut segera diselesaikan. Jokowi akan meminta laporan tugas-tugas yang harus diselesaikan TNI tersebut setiap 3-4 bulan sekali. Termasuk pembicaraan kebijakan strategis yang harus dilakukan pemerintah dengan TNI.
"Dalam pertemuan
selanjutnya (kebijakan strategis) karena kita akan sering bertemu. Tiap 3 atau 4
bulan. Tadi kan baru menyampaikan masalah-masalah," imbuh Jokowi. (Putri Artika
R/merdeka/dn)
Bagi Anda pengguna ponsel,
nikmati berita terkini lewat
m.baranews.co
di kutip dari Sumber : http://baranews.co
Penulis Kutipan, Rachmat.F
Keputusan Jokowi Naikkan Harga BBM Dinilai Jenius
Jumat, 28 November 2014 13:32 WIB
Keputusan Jokowi Naikkan Harga BBM Dinilai Jenius
Presiden Jokowi umumkan harga BBM baru (Repro: kompas.com/TRIBUN NEWS / DANY PERMANA)
Jakarta, baranews.co - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai jenius. Peneliti The Finance Research Eko B Supriyanto menilai, jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan saat ini, maka akan berakibat pada kerusakan di seluruh elemen perkonomian.
"Kenaikan harga BBM ini jenius. Kenapa? Karena kalau tidak dinaikkan, ada kerusakan di seluruh elemen. Yang kena nanti inflasi dan yang paling mengerikan itu nilai tukar rupiah bisa ndelesor," kata Eko dalam acara diskusi media mengenai sumber pendanaan perbankan yang digelar Bank Tabungan Pensiunan Nasional, di Denpasar, Bali, Kamis (27/11/2014).
Eko juga mengakui bahwa Jokowi tergolong berani dengan mengambil kebijakan yang tidak populer pada awal masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Apalagi, lanjut dia, Jokowi sendiri yang menyampaikan kepada publik keputusan pemerintah yang memotong subsidi premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2000 tersebut. Ia memprediksi efek dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini tidak berlangsung lama.
"Kondisinya memang setiap kenaikan BBM ada rebalancing selama dua hingga tiga bulan," kata dia.
Menurut Eko, saat ini perkonomian nasional tengah dibayangi likuiditas yang ketat, rezim suku bunga tinggi, inflasi tinggi, dan nilai tukar rupiah yang cenderung lemah. Terkait kondisi ini, dia menilai, kenaikan harga BBM akan berdampak baik jika Pemerintah benar-benar mengalihkan subsidi BBM untuk kegiatan yang produktif seperti pembangunan infrastruktur.
"Asal BBM ditarik jadi infrastruktur, turun ke publik. Kalau itu enggak jalan, inflasi bisa lebih tinggi lagi," katanya.
Mantan Direktur Biro Riset Infobank ini memprediksi keuntungan dari kenaikan harga BBM bersubsidi sudah bisa dinikmati sekitar Juni tahun depan. "Asal kabinet benar-benar gelontorkan subsidi ke sektor2-sektor produktif," ujar Eko.
Pada 17 November lalu,
Presiden Jokowi mengumumkan pengalihan subsidi BBM yang mengakibatkan kenaikan
harga BBM bersubsidi, yakni preium dan solar. Harga premium naik menjadi Rp
8.500 per liter dari harga semula Rp 6.500 per liter. Untuk solar, harganya naik
menjadi Rp 7.500 per liter dari Rp 5.500 per liter. (Icha Rastika/kompas.com/bh).
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat m.baranews.co
Sumber : http://baranews.co


