Postingan Populer

Latest Post
Tampilkan postingan dengan label admin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label admin. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 April 2021

Administrasi - dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

  Rincian "Admin/Administrasi"  Dalam Kamus Besar Indonesia (KBBI)

ad·mi·nis·tra·si n

1 usaha dan kegiatan yg meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi;

2 usaha dan kegiatan yg berkaitan dng penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan;

3 kegiatan yg berkaitan dng penyelenggaraan pemerintahan;

4 kegiatan kantor dan tata usaha;

--- arsip

pengumpulan, pengawetan, dan pengaturan bahan arsip untuk dapat digunakan, serta kajian teori dan praktik mengenai tata cara itu;

Kearsipan

manajemen perlengkapan arsip;

Perpustakaan

Perusahaan

kegiatan pelengkap yg berkaitan dng rencana memajukan dan mengembangkan perpustakaan;

program

beraneka tugas administrasi yg sangat diperlukan untuk memelihara program asuransi, msl program pensiun

ad·mi·nis·tra·tif

a secara administrasi; bersangkut-paut (berkaitan) dng administrasi

ad·mi·nis·tra·tor

n 1 direktur perusahaan;

2 pengurus; penata usaha;

3 Pol pengusaha atau pembesar setempat;

4 Pol orang yg mempunyai kemampuan memerintah yg sangat baik;

5 Man pemimpin di bidang pelaksanaan peraturan, prosedur, dan kebijakan

Klik disini KBBI Onlin 

Minggu, 28 Agustus 2016

Administrasi Layanan Warga

Administrasi Layanan Warga
Guna tertibnya administrasi di lingkungan RT.001, maka bagi warga yang hendak membuat Surat Pengantar dari RT, Ketentuan sebagai berikut :
  1. MEMBUAT KK & KTP BARU :
  1. Bagi warga pendatang baru, jika hendak membuat Surat pengantar dari RT untuk membuat KK & KTP maka harus melampirkan :
  2. Fotocopi Surat PindahA lamat Asal
  3. Fotocopi KTP & KK yang bersangkutan
  4. Menunjukkan KK&KTP Asli
  1. PERPANJANGAN KTP, SIM & SKCK :
  1. Fotocopi KTP & KK
  2. Menunjukan KTP & KK Asli
  1. NIKAH :
  1. Fotocopi KTP & KK yang bersangkutan
  2. Menunjukkan KTP & KK Asli
  1. IJIN USAHA :
  1. Fotocopi KTP & KK yang bersangkutan
  2. Menunjukkan KTP & KK Asli
  1. PINDAH ALAMAT :
  1. Fotocopi KTP & KK yang bersangkutan
  2. Menunjukkan KTP & KK Asli
  1. KETERANGAN TIDAK MAMPU :
  1. Fotocopi KTP & KK yang bersangkutan
  2. Menunjukkan KTP & KK Asli
CATATAN :
  1. Dalam pengurusan Administrasi tidak boleh diwakilkan (harus yang bersangkutan),kecuali ada satu dan lain hal. ( ”Jika Bapak sibuk, saya juga sama. Saya juga tidak sempat tanda tangan….:)”.
  2. Tidak ada tunggakan/wajib melunasi pembayaran iuran wajib warga sampai bulan terakhir pada saat pengurusan surat pengantar
Asli ata Palsu? Cek Status NIK e-KTP Anda Online Klik
Sumber Artikel :

Saran Saudara tentang untuk meningkatkan halaman ini.

Sabtu, 08 November 2014

Perpanjangan KTP

  1. Pengantar RT dan Photo 2 x 3 Sebanyak 2 Lembar.
  2. Mengisi Blanko F1 ~ 01, F1 ~ 06, dan F1 ~ 07 (Apabila Belum KTP Nasional)
  3. Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila Diperlukan)
  4. Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan)
  5. Fotocopy Ijasah Terakhir, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan)
  6. Fotocopy Pasport, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan) Data Pendukung lainnya

Korespondensi

PENGANTAR SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian )

  1. Pengantar RT & Rw

  2. Fotocopy KTP

  3. Fotocopy KK

PENGANTAR SKTM (SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU)

  1. Pengantar RT & RW

  2. Foto Copy KTP

  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

PENGANTAR DOMISILI (Surat Keterangan Tinggal Sementara)

  1. Pengantar RT (Rukun Tetangga)

  2. Foto Copy KTP

  3. Foto Copy KK (Kartu Keluarga)

  4. Surat Ijin Tempat Usaha ( SITU ) Bila Diperlukan

  5. Akte Pendirian ( Bila Diperlukan )

Minggu, 25 Agustus 2013

TUGAS POKOK DAN FUNGSI ( TUPOKSI ) PENGURUS RT








TUGAS POKOK DAN FUNGSI ( TUPOKSI )

SUSUNAN PENGURUS RT / RW  PERUM DUTA ASRI PALEM III

MASA BAKTI TAHUN DARI MASA KEMASA

  MASA BAKTI TAHUN 2013 – 2016 

POSISI

TUGAS POKOK

FUNGSI

  PENASEHAT
Berkontribusi aktif memberikan masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RT sehingga berjalan sesuai harapan bersama

Memberikan nasehat,masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RT

KETUA RT

Bertanggung jawab terhadap kelancaran semua program RT sehingga berjalan sesuai harapan bersama hingga terciptanya kerukunan dan harmonisasi lingkungan di masyarakat
Mengatur penuh kelancaran semua program RT agar berjalan sesuai harapan bersama
  

Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di ada kesekretariatan dan hubungan masyarakat dalam hal komunikasi dan informasi

Tambahan

SEKRETARIS

 

Bertanggung jawab terhadap kelancaran administrasi ,dokumentasi , komunikasi , informasi RT dan warga.

Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait pada pengaturan pengelolaan dan laporan keuangan

BENDAHARA RT

Bertanggung jawab terhadap pengelolaan , pengaturan dan laporan keuangan RT

BENDAHARA

SEKSI:

1. EKOSOSMAS

2.KEROHANIAN

 

Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan sosial, kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi warga seperti : kerja bakti, kedukaan, hajatan, perayaan hari besar nasional, usaha ekonomi dan sejenisnya

  1. Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keagamaan seperti : pengajian (RT dan RW), perayaan hari besar agama dan sejenisnya
  2. Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi kerohanian
 Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan
3. KEAMANAN Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keamanan seperti : pengaturan pelaksanaan ronda, kegiatan keamanan lainnya

Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi keamanan

Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan pengaturan penyediaan sarana dan perlengkapan warga & lingkungan seperti : Penyediaan,perawatan dan perbaikan sarana & lingkungan

Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi sarana dan perlengkapan

Keterangan
4. SARANA & PERLENGKAPAN    
OLAH RAGA & PEMBINAAN REMAJA Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan olah raga dan pembinaan remaja seperti : pembinaan dan perlombaan olah raga, pembinaan kegiatan remaja Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi olah raga dan pembinaan remaja
 

PKK DAN KEWANITAAN

Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan PKK tingkat RT / RW dan kegiatan ibu-ibu seperti : Gerakan kesehatan balita dan anak, PKK, Darma wanita dan kegiatannya
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi PKK dan Kewanitaan
Penulis; Rachmat.M.maFlimban

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus RT - RW

PERUM DUTA ASRI PALEM 3

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus RT /RW 

PERUMAHAN DUTA ASRI PALEM III
PERIODE 2013-2016


-------------------------------------------------------
Musyawarah Warga :

  1. Musyawarah warga merupakan wadah permusyawaratan dan pemufakatan warga dalam lingkungan RT .
  2. Musyawarah warga sebagaimana dimaksud di atas berfungsi untuk :
    1. memilih dan memberhentikan pengurus RT ;
    2. menentukan dan merumuskan program kerja pengurus RT ;
    3. mengesahkan usulan peraturan dan tata tertib warga yang disampaikan oleh pengurus RT ;
    4. menerima dan mensahkan pertanggung jawaban pengurus RT .
  3. Tata cara pelaksanaan Musyawarah warga ditetapkan berdasarkan kesepakatan warga RT .
 Penasehat :
  1. Memberikan saran, pendapat, dan pemikiran perihal kinerja pengurus RT .
  2. Memberikan motivasi kepada pengurus RT 0 dalam melaksanakan program kerja.

  1. Bersama–sama menghadiri rapat pleno pengurus selambat–lambatnya setiap semester untuk  mengevaluasi program dan tindak lanjut.

 Ketua :
  1. Secara umum bertanggungjawab terhadap keberadaan RT 0 baik internal maupun eksternal.
  2. Memimpin pelaksanaan program kerja (POKJA) yang telah dirumuskan oleh Musyawarah Warga.
  3. Menandatangani dan mengesahkan surat menyurat  dalam lingkup administrasi RT .
  4. Menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb.
  5. Secara khusus memimpin rapat pengurus, pleno, dan kegiatan di tingkat RT 0.
 Wakil Ketua :
  1. Secara umum membantu tugas dan tanggung jawab ketua RT 0.
  2. Atas nama/mewakili ketua RT untuk menandatangani dan mengesahkan surat menyurat di tingkat RT 0 apabila ketua RT tidak ada di tempat dan atau dalam kondisi mendesak.
  3. Mewakili ketua RT 0 untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb apabila ketua RT berhalangan hadir.
  4. Secara khusus bertanggungjawab dan mengkoordinasikan kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang –bidang.
Sekretaris :
  1. Secara umum bertanggungjawab dalam administrasi surat menyurat di tingkat RT 0.
  2. Mewakili ketua/wakil ketua untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb apabila ketua RT/ wakil RT berhalangan hadir.
  3. Secara khusus membuka dan mengatur acara/kegiatan di tingkat RT.
  4. Membuat daftar hadir dan notulen rapat.
Bendahara :
  1. Secara umum bertanggungjawab dalam administrasi keuangan seperti pencatatan, pengaturan keuangan, dan pembukuan keuangan RT 0.
  2. Menerima iuran warga yang dikoordinasikan melalui POKJA-POKJA.
  3. Mewakili ketua/wakil ketua/sekretaris untuk menghadiri undangan rapat di tingkat RW, desa, dsb apabila ketua RT/ wakil RT/sekretaris berhalangan hadir.
  4. Merealisasikan anggaran sesuai program kerja RT 0.
  5. Secara khusus menyusun laporan keuangan RT secara transparan setiap Triwulan dan menyampaikan ke seluruh warga pada waktu pertemuan atau pun melalui edaran.
Bidang Keamanan:
  1. Secara umum bertanggungjawab untuk menciptakan lingkungan RT 0  yang tertib, aman, nyaman, dan tenang
  2. Mengkoordinasi keamanan dengan pengurus keamanan RW 0.
  3. Secara khusus menjadwal siskamling (ronda)  sesuai situasi dan kebutuhan.
Bidang Kebersihan dan Lingkungan Hidup :
  1. Bertanggung jawab terhadap kondisi KLH di RT 0
  2. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan kerja bakti secara berkala di wilayah RT
  3. Menata lingkungan RT 0 menjadi hijau, asri, rindang, dam nyaman.
  4. Turut serta memberi masukan, pemikiran, dalam pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas umum di RT 0 khususnya dan pada RW pada umumnya.
Bidang Pemuda  Olah Raga dan Seni:
  1. Bertanggung jawab secara umum terhadap pembinaan generasi muda RT 0 melalui organisasi Karang Taruna atau pun forum kegiatan lainnya.
  2. Merencanakan, mengarahkan dan memonitor serta melakukan pembinaan kegiatan olah raga, seni  dan kepemudaan di lingkungan RT 0.
  3. Merencanakan dan melaksanakan bersama Karang Taruna untuk kegiatan terkait HUT Proklamasi RI di tingkat RT 0 dan RW 0.
  4. Mempersiapkan kontingen untuk mengikuti berbagai lomba olah raga dan seni .
Bidang Sarana Prasarana Pembangunan :
  1. Bertanggung jawab terhadap perawatan, pemeliharaan, keamanan sarana dan prasarana  RT 0.
  2. Melakukan inventarisir sarana prasarana  yang dimiliki RT  0 secara berkala.
  3. Merencanakan perbaikan dan atau pembangunan sarana prasaran RT
  4. Membantu dalam pengadaan perlengkapan kegiatan RT 0 (Warga, PKK, Karang Taruna, dll).
Bidang Hubungan Masyarakat :
  1. Bertanggung jawab terhadap penyampaian informasi yang berasal dari pengurus kepada warga RT 0.
  2. Melakukan sosialisasi program kerja, kegiatan, dan tata tertib di lingkungan RT 0.
  3. Menampung segala aspirasi warga dan menyampaikannya ke pengurus RT 0.
  4. Melakukan pendataan warga secara berkala.
Bidang Kerokhanian dan Sosial :
  1. Bertanggung jawab secara umum menjaga ukhuwah warga RT 0.
  2. Bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengajian.
  3. Bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan Halal Bihalal dan silaturrahim warga RT 0 atau pun kegiatan perayaan hari-hari besar Islam.
  4. Mengkoordinasi bantuan untuk membantu warga yang sakit atau mendapat musibah.
Bidang Khusus Rukun Kematian :
  1. Berkoordinasi dengan Rukun Kematian RW 0 apabila ada warga yang meninggal dunia.
  2. Memfasilitasi dan menginformasikan kepada pengurus RT/warga apabila terjadi musibah duka pada warga RT 0, untuk bersama – sama ta’ziah.
  3. Membantu segala persiapan ta’ziah (tenda, perlengkapan mandi mayat, kembang, bendara kuning, papan liang lahat, papan Maesan)
  4. Membantu menyelenggarakan acara tahlilan (undangan, perlengkapan, dsb) 
Kelompok Kerja (POKJA) :
  1. Mewakili pengurus RT 0 untuk mensosialisasikan semua program kegiatan  RT 0.
  2. Bertanggung jawab mengkoordinasikan iuran warga di wilayah kerjanya.
  3. Mewakili warga di wilayahnya dalam penyampaian aspirasi kepada pengurus RT 0.
  4. Berkoordinasi dengan koordinator-koordinator bidang dalam pelaksanaan program kegiatan masing-masing bidang.
Artikel : Perum Duta Asri Palem III
Penulis Artikel; H.Rachmat.M.Ma,Flimban
Hidayat Maulana Ketua RT. 2019-2022

Translate

Pengunjung

Flag Counter
 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. Perum Duta Asri Palem3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger