Bidang Khusus Rukun Kematian (RUKEM):
-
Berkoordinasi dengan Rukun Kematian RW 011 apabila ada warga yang meninggal dunia.
-
Memfasilitasi dan menginformasikan kepada pengurus RT/warga apabila terjadi musibah duka pada warga RT 006, untuk bersama – sama ta’ziah.
-
Membantu segala persiapan ta’ziah (tenda, perlengkapan mandi mayat, kembang, bendara kuning, papan liang lahat, papan Maesan)
-
Membantu menyelenggarakan acara tahlilan (undangan, perlengkapan, dsb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ulasan atau tanggapan atas Artikel/Tema diatas,