TUGAS POKOK DAN FUNGSI ( TUPOKSI ) |
||
SUSUNAN PENGURUS RT / RW PERUM DUTA ASRI PALEM III |
||
MASA BAKTI TAHUN DARI MASA KEMASA |
||
MASA BAKTI TAHUN 2013 – 2016 | ||
POSISI |
TUGAS POKOK |
FUNGSI |
PENASEHAT |
Berkontribusi aktif memberikan masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RT sehingga berjalan sesuai harapan bersama |
Memberikan nasehat,masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RT |
KETUA RT |
Bertanggung jawab terhadap kelancaran semua program RT sehingga berjalan sesuai harapan bersama hingga terciptanya kerukunan dan harmonisasi lingkungan di masyarakat
|
Mengatur penuh kelancaran semua program RT agar berjalan sesuai harapan bersama |
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di ada kesekretariatan dan hubungan masyarakat dalam hal komunikasi dan informasi |
Tambahan | |
SEKRETARIS
|
Bertanggung jawab terhadap kelancaran administrasi ,dokumentasi , komunikasi , informasi RT dan warga. |
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait pada pengaturan pengelolaan dan laporan keuangan |
BENDAHARA RT |
Bertanggung jawab terhadap pengelolaan , pengaturan dan laporan keuangan RT |
BENDAHARA |
SEKSI: 1. EKOSOSMAS 2.KEROHANIAN |
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan sosial, kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi warga seperti : kerja bakti, kedukaan, hajatan, perayaan hari besar nasional, usaha ekonomi dan sejenisnya
|
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan |
3. KEAMANAN | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keamanan seperti : pengaturan
pelaksanaan ronda, kegiatan keamanan lainnya Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi keamanan Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan pengaturan penyediaan sarana dan perlengkapan warga & lingkungan seperti : Penyediaan,perawatan dan perbaikan sarana & lingkungan Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi sarana dan perlengkapan |
Keterangan |
4. SARANA & PERLENGKAPAN | ||
OLAH RAGA & PEMBINAAN REMAJA | Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan olah raga dan pembinaan remaja seperti : pembinaan dan perlombaan olah raga, pembinaan kegiatan remaja | Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi olah raga dan pembinaan remaja |
PKK DAN KEWANITAAN |
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan PKK tingkat RT / RW dan kegiatan ibu-ibu seperti : Gerakan kesehatan balita dan anak, PKK, Darma wanita dan kegiatannya |
Merencanakan, menyiapkan,menyusun dan mengkoordinasikan program dan kebijakan yang terkait di seksi PKK dan Kewanitaan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ulasan atau tanggapan atas Artikel/Tema diatas,