Bidang Hubungan Masyarakat :
-
Bertanggung jawab terhadap penyampaian informasi yang berasal dari pengurus kepada warga RT 006.
-
Melakukan sosialisasi program kerja, kegiatan, dan tata tertib di lingkungan RT 006.
-
Menampung segala aspirasi warga dan menyampaikannya ke pengurus RT 006.
-
Melakukan pendataan warga secara berkala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ulasan atau tanggapan atas Artikel/Tema diatas,