Postingan Populer

Rabu, 29 Oktober 2014

Tugas Penasehat periode 2014 - 2017

Musyawarah Warga :

  1. Musyawarah warga merupakan wadah permusyawaratan dan pemufakatan warga dalam lingkungan RT 006.

  2. Musyawarah warga sebagaimana dimaksud di atas berfungsi untuk :

    1. memilih dan memberhentikan pengurus RT 006;

    2. menentukan dan merumuskan program kerja pengurus RT 006;

    3. mengesahkan usulan peraturan dan tata tertib warga yang disampaikan oleh pengurus RT 006;

    4. menerima dan mensahkan pertanggung jawaban pengurus RT 006.

  3. Tata cara pelaksanaan Musyawarah warga ditetapkan berdasarkan kesepakatan warga RT 006.

Penasehat :

  1. Memberikan saran, pendapat, dan pemikiran perihal kinerja pengurus RT 006.

  2. Memberikan motivasi kepada pengurus RT 006 dalam melaksanakan program kerja.

  3. Bersama–sama menghadiri rapat pleno pengurus selambat–lambatnya setiap semester untuk mengevaluasi program dan tindak lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ulasan atau tanggapan atas Artikel/Tema diatas,

Pengunjung

Flag Counter
 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. Perum Duta Asri Palem3 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger