Bidang Sarana Prasarana Pembangunan :
-
Bertanggung jawab terhadap perawatan, pemeliharaan, keamanan sarana dan prasarana RT 006.
-
Melakukan inventarisir sarana prasarana yang dimiliki RT 006 secara berkala.
-
Merencanakan perbaikan dan atau pembangunan sarana prasaran RT 006.
-
Membantu dalam pengadaan perlengkapan kegiatan RT 006 (Warga, PKK, Karang Taruna, dll).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ulasan atau tanggapan atas Artikel/Tema diatas,